Ketika Gen Z Waswas akibat KUHAP Baru, Pengamat Beri Catatan

2026-01-12 04:51:37
Ketika Gen Z Waswas akibat KUHAP Baru, Pengamat Beri Catatan
JAKARTA, - Di akhir tahun yang biasanya penuh highlights dan Q&A seru, ada satu momen yang malah bikin banyak Gen Z merasa lowkey was-was, yaitu pengesahan KUHAP baru.Bagi generasi yang kesehariannya hidup di timeline, bikin meme, satire, atau sekadar komen pedas di thread publik, perubahan aturan soal bukti elektronik dan akses data terasa sangat personal.Hal ini bukan sekadar urusan hukum yang jauh, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat mengatakan pembaruan itu punya niat baik, yaitu modernisasi bukti elektronik dan opsi penyelesaian di luar pengadilan.Namun, menurut dia, tujuan formal itu harus diikuti definisi operasional, mekanisme pengawasan, dan data publik yang jelas agar tidak malah melemahkan prinsip rule of law.Baca juga: KUHAP Baru, Apa Sih Dampaknya Buat Gen Z?“Kalau melihat dari perspektif rule of law, pembaharuan yang efektif itu harus meningkatkan kepastian hukum, akuntabilitas, dan juga perlindungan hak asasi. Ketika kewenangan diperluas tanpa kontrol yang jelas, maka pembaruan tersebut beresiko memperlemah rule of law itu sendiri,” ujar Cecep, Sabtu .Kekhawatiran Gen Z tidak muncul dari angin, sejumlah mahasiswa yang ditemui punya sikap yang sama, cemas soal ruang berbicara di ranah digital.Mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka Fawwaz Mumtazy menyebutkan, banyak teman mulai menahan diri untuk bikin konten kritis karena takut diinterpretasi berlebihan."Sekarang aja banyak anak muda yang udah insecure buat speak up. Dengan aturan yang kurang jelas boundaries-nya, saya takut people will choose silence over sharing their thoughts," ujar Fawwaz, Kamis .Baca juga: Worst Nightmare Gen Z : Diciduk Tanpa Penjelasan? Begini Aturannya di KUHAP Baru!Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Indonesia Hilmi Syafiq menggarisbawahi masalah definisi hukum yang kabur, yang bisa memberi peluang tafsir luas bagi aparat.Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Luki Baskoro khawatir soal penyitaan perangkat, bukan hanya soal kehilangan HP tapi juga semua data pribadi yang ada di dalamnya.Sementara, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FIB UI Teuku Andika mengingatkan bahwa efek dari hal tersebut adalah Indonesia kehilangan generasi yang berani bicara.Ada beberapa poin teknis yang memang bikin Gen Z panik, diantaranya pasal-pasal pada KUHAP yang menyentuh bukti elektronik rentan multitafsir, dan adanya ketentuan akses data yang dalam praktik bisa membuka ruang bagi penyitaan atau penggeledahan perangkat.Baca juga: Bukan Cuma Buruk, Ada Hal Baik di KUHAP Baru, tetapi Risiko Tetap NyataCecep menegaskan risiko itu dengan tegas bahwa jika prosedur dan wewenang penggeledahan atau penyitaan itu tidak jelas, maka aparat dapat menyita perangkat pengguna meskipun bukan tersangka.Ketika perangkat pribadi jadi target, bukan hanya postingan yang jadi perhatian, DM, draf tugas, foto, dan percakapan privat juga berpotensi terpapar, loh!.Di sini muncul kekhawatiran nyata bahwa kultur meme, parodi, atau satire yang selama ini jadi bahasa kritik anak muda, bisa terseret ke proses pidana karena tafsir yang terlalu luas.


(prf/ega)