Ariel Minta Aturan Bayar Royalti Jangan "Strict", Ini Alasannya

2026-02-04 16:30:29
Ariel Minta Aturan Bayar Royalti Jangan
JAKARTA, - Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Ariel Noah meminta agar aturan pembayaran royalti kepada pencipta lagu tidak terlalu ketat.Meski dirinya ingin para pencipta lagu dihargai, Ariel mengingatkan bahwa pelaksanaan pembayaran royalti di lapangan tidak akan semulus itu.Hal tersebut disampaikan Ariel dalam rapat Harmonisasi RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa .Rapat ini dihadiri oleh asosiasi musisi, mulai dari VISI, AKSI, dan ASIRI."Kita pengennya tetap dihargai haknya pencipta, tapi agak sedikit luwes lah gitu. Karena pada saat pelaksanaan di lapangannya, tidak bisa se-strict itu, bahwa harus sebelum pertunjukan (pembayaran royalti) sudah beres semuanya. Maksudnya ada beberapa event yang bermacam-macam ragamnya, wedding, cafe, gathering, yang bisa... song list itu fleksibel, bisa nambah," ujar Ariel.Baca juga: Beda Piyu vs Ariel, Judika, dan Vina Panduwinata soal Royalti ManggungAriel berpendapat, jika pembayaran royalti diwajibkan dilakukan sebelum pertunjukan, maka itu artinya tidak ada penambahan lagu lagi.Jika seperti itu, kata dia, potensi uang yang didapat pencipta lagu pun semakin berkurang.Karena, bisa saja ada penambahan lagu yang ingin dinyanyikan, namun tidak bisa karena terbentur pembayaran royalti tadi."Nah kalau kita terlalu strict, kan ada lagu-lagu yang seharusnya bisa menjadi potensi uang, jadi malah gugur. Maksudnya gugur karena aturannya ketat, jadi enggak bisa dibawain. Nah itu kan sayang ya. Sedangkan itu maksudnya kita kemarin ngobrol, oh memang enggak oke juga sih kalau misalnya panggung itu kan lebih gampang dihitungnya," tuturnya.Baca juga: Armand Maulana Pertanyakan Banyaknya LMK, Piyu Usul 3 Saja"Mungkin kalau disamakan dengan performing rights yang lain, mesti nunggu per 6 bulan atau per 1 bulan mungkin jadi kelamaan juga. Tapi ya mungkin bisa satu minggu setelah, gitu kan lebih masuk akal. Sangat jauh berbeda dari setahun sekali dengan satu minggu setelah pertunjukan," sambung Ariel.Dengan fleksibilitas aturan pembayaran royalti, Ariel menilai, lagu-lagu yang awalnya tidak ada di list jadi bisa dinyanyikan.Dia menyebut, pencipta lagu pun bisa mendapat potensi uang yang lebih besar ketika akhirnya ada tambahan lagu yang mau dinyanyikan di event tertentu, atau dimainkan di kafe."Tapi setidaknya memberikan napas atau kesempatan untuk lagu-lagu yang tadinya tidak ada di list, tapi ternyata bisa dibawakan dan menjadi uang. Jadi itu yang tadi mau ditekankan, jadi ada sedikit fleksibilitas," jelasnya.Baca juga: Armand hingga Ariel Ingin UU Hak Cipta Tegas soal Siapa Harus Bayar RoyaltiSementara itu, Ariel mengingatkan bahwa sifat mekanisme hak cipta lagu harus mudah tidak boleh membuat orang menjadi kesulitan membawakan lagu itu.Dia mengungkit bahwa lagu baru bisa berfungsi ketika sudah dinyanyikan.Jika masih dalam bentuk kertas saja, maka lagu tidak ada artinya karena belum dinyanyikan."Sehingga lagu itu 'ramah; sekali untuk semua orang bisa dinyanyikan. Karena lagu itu kan sangat berfungsi kalau sudah dinyanyikan. Kalau masih di kertas dia belum terdengar, itu mesti dipertimbangkan gitu kegunaan dari lagu. Tapi tetap harus menghormati penciptanya," imbuh Ariel.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 16:29