KORBAN jiwa akibat bencana hidrometeorologi di Sumatera dilaporkan telah menembus angka 1.000 jiwa. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator nyata dari krisis iklim yang semakin intens akibat deforestasi dan alih fungsi lahan yang masif.Dampaknya pun melumpuhkan sendi ekonomi; Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kerugian ekonomi akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi Sumatera mencapai angka fantastis, yakni Rp 68,67 triliun.Melihat besarnya skala kerugian nyawa dan materi ini, sulit untuk menyangkal realitas pahit bahwa kita masih gagal dalam aspek mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan.Sayangnya, respons kolektif kita terhadap bencana cenderung repetitif. Pola yang terjadi selalu sama: penggalangan donasi publik yang masif, kunjungan pejabat ke lokasi dengan wajah prihatin, dan perdebatan riuh di media sosial. Namun, setelah masa tanggap darurat usai dan air surut, atensi publik pun ikut surut. Jarang ada diskursus politik yang serius menuntut pertanggungjawaban atas izin-izin konsesi pembukaan lahan yang menjadi akar masalah di hulu.Mengapa hal ini terus berulang? Jawabannya sederhana namun fundamental: di gedung parlemen, alam tidak memiliki wakil. Absennya kekuatan politik yang secara konsisten memperjuangkan isu ekologis membuat penanganan bencana hanya berfokus pada respons pasca-kejadian, bukan pencegahan.Minimnya keberpihakan partai politik pada isu lingkungan bukanlah sebuah kebetulan, melainkan konsekuensi logis dari pragmatisme politik. Meminjam tesis Otto Kirchheimer, partai-partai di parlemen saat ini cenderung bertransformasi menjadi catch-all party yang menanggalkan ideologi spesifik demi meraup suara mayoritas.Di sisi lain, sebagaimana diuraikan Aspinall dan Berenschot dalam Democracy for Sale, kompetisi elektoral di Indonesia membutuhkan biaya yang sangat mahal akibat maraknya praktik klientelisme. Akibatnya, untuk membiayai mesin politik tersebut, partai seringkali terpaksa bersandar pada pendanaan dari sektor industri ekstraktif.Laporan Greenpeace bertajuk Coalruption mengonfirmasi adanya relasi yang kuat dan sistematis antara elite politik dengan bisnis pertambangan. Hal ini menciptakan fenomena state capture, di mana pembuat kebijakan seringkali memiliki kedekatan dengan kepentingan bisnis sumber daya alam.Relasi saling menguntungkan ini menjelaskan mengapa fungsi pengawasan parlemen seringkali tumpul terkait isu lingkungan, termasuk dalam merespons bencana di Sumatera.Data JATAM bahkan menyoroti bahwa hampir setengah anggota dewan memiliki afiliasi dengan perusahaan ekstraktif. Ketika aktor politik yang seharusnya menyusun regulasi mitigasi bencana justru berada dalam lingkaran bisnis yang berpotensi merusak lingkungan, terjadilah konflik kepentingan struktural.Negara seolah tersandera, tidak mampu melahirkan kebijakan proteksi lingkungan yang tegas karena terbentur kepentingan ekonomi-politik para aktor di dalamnya.Melihat lanskap politik yang transaksional tersebut, wajar jika generasi muda memilih untuk mengambil jarak. Survei The Indonesian Institute (2022) menunjukkan mayoritas anak muda (91,49%) menyatakan tidak tergabung dalam partai politik. Senada dengan itu, survei CSIS (2022) mencatat hanya 1,1% responden muda yang mengaku aktif di partai atau organisasi sayapnya.Angka ini mencerminkan krisis kepercayaan yang mendalam; institusi partai dianggap elitis dan belum mampu merepresentasikan aspirasi masa depan mereka. Sebagai gantinya, energi politik anak muda lebih banyak tersalurkan melalui kanal non-formal seperti LSM, gerakan sosial, dan aktivisme digital yang dinilai lebih murni dan bebas dari kompromi politik.Jalur aktivisme masyarakat sipil tentu sangat penting, namun memiliki keterbatasan struktural. Sebagaimana diulas dalam literatur politik, LSM dapat memengaruhi opini publik, tetapi tidak memiliki akses langsung terhadap "tuas" utama kekuasaan negara seperti penyusunan anggaran, birokrasi, dan perizinan.Oleh karena itu, ke depan, Indonesia mendesak membutuhkan hadirnya poros politik hijau yang terlembaga secara formal di parlemen. Kita perlu mentransformasi kecemasan ekologis kolektif generasi ini menjadi kekuatan politik riil. Sebab, tanpa adanya aktor yang membawa mandat perlindungan alam ke dalam sistem pengambilan kebijakan, kita akan terus terjebak dalam siklus bencana yang sama di masa depan.
(prf/ega)
Bencana Ekologis dan Absennya Oposisi Hijau di Parlemen
2026-01-12 15:44:36
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 16:10
| 2026-01-12 15:58
| 2026-01-12 13:56
| 2026-01-12 13:51










































