Sempat Jadi Polemik, Bos BI Jelaskan Sumber Data Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan

2026-01-11 03:58:54
Sempat Jadi Polemik, Bos BI Jelaskan Sumber Data Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan
JAKARTA, - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara soal perbedaan data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Perry menjelaskan, BI mendapatkan data tersebut dari laporan bulanan yang disampaikan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Data dari BPD itu juga telah BI pastikan sama dengan data yang dimiliki masing-masing pemda. "Kalau data rekening pemda di BPD ya kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan. Dan itu sama data pemerintah daerah, uangnya pemda di BPD itu reportnya ke kami," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu . Perry melanjutkan, data yang diperoleh dari BPD itu juga yang BI sampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "(Data) itu juga kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan, itu yang kami lakukan," ungkapnya. Baca juga: Menkeu Purbaya Minta DKI Percepat Serap Dana Mengendap Rp 14,6 Triliun: Enggak Ada Solusi... Sebagai informasi, beberapa waktu lalu perbedaan data BI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal dana pemda yang mengendap di bank sempat menjadi polemik. Terdapat perbedaan hitungan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mendagri Tito Karnavian, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Versi Menkeu Purbaya, total dana pemda mengendap di perbankan berdasarkan data BI mencapai Rp 233,9 triliun sampai 30 September 2025. Dari data itu, diketahui dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebanyak Rp 4,17 triliun, sedangkan versi Pemprov Jawa Barat hanya sebesar Rp 2,38 triliun.Baca juga: Menkeu Purbaya Ingin Dana Mengendap di BI Dialihkan Jadi Bansos Kebenaran data BI ini kemudian menjadi tanda tanya besar lantaran data tersebut menjadi acuan Menkeu Purbaya yang menilai pemda lamban merealisasikan belanja daerah. “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin . Sementara anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sangat dibutuhkan untuk segera dibelanjakan agar uang negara dapat menggerakkan perekonomian nasional. “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata Purbaya. Baca juga: Diminta Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 6 Triliun ke Pemda, Ini Jawaban SMI Sebelumnya, Mendagri Tito sempat menjelaskan terkait perbedaan data ini. Menurutnya, perbedaan data terjadi bukan karena uang mengendap terlalu lama di perbankan, tetapi karena perbedaan waktu pencatatan. Sementara dana pemda bersifat dinamis alias bisa berubah sewaktu-waktu seusai pemakaian masing-masing pemda. "Rp 18 triliunnya sudah terpakai oleh daerah-daerah ini. Jangan salah ya, jumlah daerah itu kan 512 daerah. Ada 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Jadi Rp 18 triliun dalam waktu 1 bulan berbeda itu sangat mungkin sekali," ujar Tito saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat . Selain perbedaan waktu pencatatan, Tito juga menyoroti adanya kesalahan input data oleh sejumlah BPD. Akibatnya, beberapa daerah tercatat memiliki saldo kas yang jauh lebih besar dari kenyataan.


(prf/ega)