Menteri PPMI Sebut TKI Bermasalah di Luar Negeri Kebanyakan yang Berangkat Ilegal

2026-01-12 05:57:51
Menteri PPMI Sebut TKI Bermasalah di Luar Negeri Kebanyakan yang Berangkat Ilegal
PALANGKA RAYA, - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Mukhtarudin mengungkapkan bahwa banyak pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami masalah di luar negeri akibat berangkat secara ilegal, melalui calo, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Dalam kunjungan kerjanya ke Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis , Mukhtarudin menegaskan bahwa masalah yang sering dialami pekerja migran umumnya disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap prosedur resmi.“Yang banyak masalah justru yang nonprosedural, yang berangkat secara ilegal, entah berangkat secara mandiri, melewati calo, korban TPPO, ini yang harus kita perhatikan,” ujarnya.Baca juga: Cerita Gebya, Jejak Seorang Guru dari Ladang Sawit Sabah Malaysia yang Perjuangkan Pendidikan Anak TKIMukhtarudin menambahkan bahwa sebagian besar pekerja migran yang bermasalah di luar negeri adalah mereka yang berangkat tanpa mengikuti prosedur.“Karena yang bermasalah semuanya nonprosedural, kita enggak tahu kapan dia berangkat, begitu ada masalah kami baru tahu,” tuturnya.Meskipun demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa negara akan tetap hadir untuk melindungi semua WNI yang mengalami masalah di luar negeri, baik yang berangkat secara prosedural maupun ilegal.Baca juga: Seni, TKI asal Temanggung, Sempat Dikira Sudah Meninggal padahal Dieksploitasi di Malaysia“Siapa pun WNI yang bermasalah di negara orang, mau dia berangkat prosedural ataupun tidak, selama dia WNI, negara wajib hadir melindungi, memfasilitasi, dan mendampingi,” ujarnya.Dia juga menekankan pentingnya sinergisitas antara pemerintah pusat dan seluruh stakeholder untuk menjaga keamanan pekerja migran asal Indonesia.“Kita perlu bersama-sama menjaga agar bagaimana menjadi imigran yang aman, prosedural, sehingga dengan migran aman, rakyat sejahtera, Indonesia akan maju,” tuturnya.Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya menekan kasus pemberangkatan imigran secara ilegal melalui program Desa Migran Emas.Dalam program ini, edukasi diberikan kepada masyarakat di tingkat tapak agar memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri.“Ini ekosistem paling kecil, paling bawah, untuk bagaimana menjadi migran aman, di sini ada sosialisasi, edukasi, dan pemberian informasi tentang bagaimana mau jadi pekerja migran itu, ini dilakukan untuk menekan nonprosedural,” katanya.Dia mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri agar tidak menimbulkan masalah.Baca juga: Eksploitasi TKI Seni di Malaysia: 2 Majikan Ditangkap, Menteri P2MI Ungkap Proses Hukum“Rata-rata pekerja migran yang bermasalah, itu kebanyakan berangkatnya tidak sesuai prosedur, seperti (kasus) di Malaysia (ada TKI) yang disekap 21 tahun, dan sebagainya itu, itu mereka yang tidak tahu kapan berangkatnya, lewat mana tidak tahu, begitu ada masalah baru kita tahu,” jelasnya.Mukhtarudin juga menegaskan bahwa pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri harus terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOPPMI).“Kalau (pekerja luar itu) terdaftar di kami, dalam sisko kami, kami tahu di mana dia, sedang apa dia, ada masalah apa dia kita tahu, karena sudah terdata,” tuturnya.


(prf/ega)