Bareskrim Tangkap 17 Tersangka Kasus Narkoba Jelang DWP Bali

2026-01-13 06:46:34
Bareskrim Tangkap 17 Tersangka Kasus Narkoba Jelang DWP Bali
JAKARTA, - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 17 tersangka dalam kasus pengungkapan jaringan peredaran narkoba sebelum acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali, Desember 2025.Tujuh orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini."Kita mengamankan enam sindikat peredaran narkoba, terdapat 17 orang tersangka dan 7 DPO," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin .Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Sidang Banding Kasus AKBP Bintoro dan Pemerasan DWP?17 Tersangka ditangkap dalam operasi di beberapa lokasi yang berbeda di Bali pada rentang waktu 9-11 Desember 2025.Di antara 17 orang itu, polisi menyebut ada satu orang yang merupakan warga negara Peru.Baca juga: Sidang Banding Etik Polisi Pemeras Penonton DWP Mandek, Kompolnas Duga Majelisnya Belum Dibentuk/NICHOLAS RYAN ADITYA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukan barang bukti narkoba dalam kasus peredaran narkoba jelang Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali, Senin .Dalam operasi ini, Bareskrim menyita barang bukti pelbagai jenis narkoba, dari ganja hingga kokain.Narkoba yang menjadi barang bukti itu adalah:- 31.009,53 gram sabu- 956,5 butir ekstasi- 23,59 gram ekstasi serbuk- 135 gram Happy Water- 1.077,72 gram ketamin- 33,12 gram kokain- 21,09 gram MDMA- 36,92 gram ganja- 3,5 butir Happy Five.“Total estimasi harga apabila beredar di pasar gelap Rp 60,5 miliar,” ungkap Brigjen Eko.


(prf/ega)