Kemendagri Periksa Pendanaan Umrah Bupati Aceh Selatan, ASN Terkait Ikut Terseret

2026-01-12 07:19:36
Kemendagri Periksa Pendanaan Umrah Bupati Aceh Selatan, ASN Terkait Ikut Terseret
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memeriksa sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.Pemeriksaan ini dilakukan setelah Mirwan tiba di Jakarta setelah kegiatan ibadahnya di Arab Saudi.Perjalanan umrah ini memicu polemik karena dilakukan ketika wilayah Aceh Selatan terdampak banjir bandang dan longsor.Pemeriksaan difokuskan pada kejelasan pendanaan serta pihak yang terlibat dalam keberangkatan tersebut.Baca juga: Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati!Dilansir dari Kompas.tv, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan aspek pembiayaan menjadi perhatian utama penyidikan.“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” ujar Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Senin , dikutip dari Antara.Bima menyebut pemeriksaan tidak berhenti pada Bupati Mirwan saja. Seluruh pihak terkait keberangkatannya akan dimintai keterangan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, serupa dengan pendekatan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu sebelumnya.“Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.Penyelidikan ini diperkirakan berlangsung beberapa hari sebelum keputusan akhir ditetapkan.Baca juga: Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi TerberatKemendagri melakukan pemeriksaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, Bima menjelaskan sanksi dapat berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.Jika sanksi terakhir dipilih, Kemendagri akan mengajukannya ke Mahkamah Agung.Meski begitu, Bima meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi.Polemik semakin mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung tindakan Mirwan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh.Presiden mengingatkan agar kepala daerah tidak “melarikan diri” saat rakyat membutuhkan.“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” kata Prabowo sambil tersenyum kecil namun dengan nada tegas.


(prf/ega)