- Kasus scam atau penipuan keuangan di Indonesia masih marak terjadi.Berdasarkan data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 22 November 2024 sampai dengan 30 November 2025, jumlah rekening yang dilaporkan terkait scam mencapai 619.394 rekening, sedangkan 117.301 rekening di antaranya telah diblokir.Pelaporan kasus scam itu diterima oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC).Sayangnya, dalam beberapa kasus, nasabah yang berhasil memblokir sementara nomor rekening penipu belum tentu bisa memperoleh uangnya kembali.Para korban tetap mengalami kerugian uang dengan nominal yang kadang tak sedikit.Lantas, apakah uang yang kena scam bisa ditarik kembali?Baca juga: 10 Modus Scam Paling Marak di Indonesia Menurut OJK, Apa Saja?Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK Hudiyanto mengatakan, IASC, sebagai lembaga yang menangani penipuan digital akan menindaklanjuti laporan scam sebaik mungkin.IASC bakal segera melacak dan memblokir transaksi serta rekening penipu. Apabila terdapat dana yang bisa diselamatkan, maka akan dilakukan proses pengembalian dana.Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa keberhasilan pengembalian uang ditentukan oleh berbagai faktor."IASC tidak menjamin kembalinya uang korban scam, namun akan sebaik mungkin menangani laporan tersebut, dan jika ada dana yang bisa diselamatkan akan diupayakan pengembaliannya," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin .Faktor utama yang paling menentukan adalah kecepatan korban scam melapor ke IASC.Hudiyanto menyebut, rata-rata korban scam baru melaporkan kasus penipuan ke IASC setelah 12 jam pasca kejadian.Padahal, dana korban scam berpindah sangat cepat, bahkan sekitar 1 jam.Penipu juga semakin lihai memindahkan dana korban scam ke berbagai aset, termasuk asset digital.Hal ini menjadi tantangan bagi IASC dalam upaya pengembalian dana korban scam.Baca juga: 5 Fakta Kerusuhan WNI di Kamboja Usai Berusaha Kabur dari Perusahaan Scam
(prf/ega)
Kena Scam, Apa Uang Bisa Kembali? OJK Beri Jawaban Tegas dan Syarat Utamanya
2026-01-12 04:08:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:28
| 2026-01-12 02:14
| 2026-01-12 01:52
| 2026-01-12 01:50
| 2026-01-12 01:28










































