Wisatawan Diminta Bayar Parkir Rp 30.000 di Kota Lama Semarang, Dishub Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

2026-01-12 06:03:11
Wisatawan Diminta Bayar Parkir Rp 30.000 di Kota Lama Semarang, Dishub Sebut Pelaku Sudah Ditangkap
SEMARANG, - Unggahan di media sosial mengenai tarif parkir yang tinggi di kawasan wisata Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, menjadi viral.Juru parkir di area tersebut mematok tarif sebesar Rp 30.000, yang memicu reaksi negatif dari masyarakat.Dalam satu postingan tersebut, salah satu akun menuliskan, "Karcis Model Baru, Tarif Istimewa? Parkir di kawasan Kota Lama kini pakai karcis model baru tapi tarifnya juga istimewa. Pertanyaannya, apakah Dinas Perhubungan Kota Semarang tahu soal ini?" Akun tersebut juga menyertakan foto karcis yang menunjukkan harga Rp 30.000.Baca juga: Kesal Pesanan PSK Online Tak Sesuai, Tukang Parkir di Surabaya Menganiaya Orang LainMenanggapi kabar yang viral tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan."Pelaku sudah dibawa ke Polsek," ujarnya pada Senin .Dishub Kota Semarang berencana untuk memperketat pengawasan parkir di kawasan Kota Lama."Akan diperketat di beberapa titik rawan," tambah Danang.Dia juga mengimbau kepada para wisatawan untuk menggunakan tempat parkir resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Semarang.Baca juga: Pasal yang Bisa Menjerat Tetangga “Nakal”, dari Bakar Sampah hingga Parkir di JalananLokasi-lokasi tersebut meliputi Metro Point, area belakang DMZ, serta kantong parkir di Jalan Cendrawasih, Jalan Suprapto, dan Jalan Suari."Orang-orang cenderung memilih parkir sedekat mungkin dengan lokasi yang dituju, meski itu area terlarang," jelasnya.Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan parkir di kawasan wisata Kota Lama dapat lebih tertib dan tidak meresahkan pengunjung.


(prf/ega)