Merasa Diancam, Sekda Kota Tegal Adukan Mantan Anggota DPRD ke Polisi

2026-01-30 11:03:09
Merasa Diancam, Sekda Kota Tegal Adukan Mantan Anggota DPRD ke Polisi
TEGAL, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Jawa Tengah, Agus Dwi Sulistyantono melaporkan mantan anggota DPRD berinisial S (46) alias JP ke Polres Tegal Kota, Jumat .Agus merasa mendapat muatan ancaman hingga pencemaran nama baik yang diduga dilakukan JP.Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Edi Purwanto SH MH, ke salah satu unit di Satreskrim Polres Tegal Kota.“Laporan pengaduan kami, pertama adalah patut diduga adanya pencemaran nama baik, kedua adalah adanya muatan ancaman, ketiga kaitannya dengan Undang-undang ITE,” kata Edi di Mapolres Tegal Kota.Baca juga: Jual Sabu Sasar Sopir Truk Mangkal di Pantura, 2 Pria di Tegal Diringkus PolisiEdi menyebut kliennya dirugikan karena nama baiknya dicemarkan hingga diketahui publik tanpa dasar kuat.“Yang intinya dalam hal ini klien kami merasa terganggu, merasa nama baiknya dicemarkan oleh saudara JP,” ujarnya.Ia menduga JP kecewa karena dugaan pengkondisian sejumlah proyek yang tidak dapat dipenuhi oleh kliennya.“Indikasinya adalah kekecewaan pengkondisian-pengkondisian sejumlah proyek yang patut diduga itu akan dimintakan ke klien kami,” tambah Edi.Baca juga: Propam Turun Tangan! Anggota Polres Tegal Kota Jadi Sasaran Operasi ZebraEdi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.“Intinya semua kami serahkan ke pihak kepolisian bahwa proses hukum di NKRI harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.Saat dikonfirmasi, JP menanggapi laporan tersebut dengan santai.“Bagus kalau Sekda melaporkan saya. Hak masyarakat dan Sekda, saya malah senang dan ini keren,” ujar JP melalui pesan singkat.Diketahui, pada awal November JP juga melaporkan Agus Dwi dan Direktur CV Curtina Prasara ke Kejari Tegal terkait pengelolaan lahan parkir RSUD Kardinah.JP menduga terjadi tindakan gratifikasi karena adanya perjanjian kerja sama dengan lembaga yang belum memiliki legal standing dari Kementerian Hukum sejak Maret 2022.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Selain itu, ia juga berpesan agar seluruh ASN di Indonesia tetap menjaga integritas dan terus melayani masyarakat dengan hati.Rini menegaskan bahwa ASN harus bekerja secara profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. Pasalnya, Korpri berperan sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama seluruh komponen bangsa.Lebih lanjut, Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional ini berharap agar anggota Korpri bekerja dengan inovasi dan efisiensi, serta mengedepankan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.“Saya berharap Korpri menjadi rumah para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada Korpri. Selamat Hari Ulang Tahun ke-54,” ucap Rini.Baca juga: 29 November Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah HUT KORPRI dan Tema Peringatan 2025Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak para anggota Korpri untuk memperkuat solidaritas dan mendukung penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.Upaya tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian antarsesama untuk setidaknya meringankan beban saudara se-Tanah Air yang terdampak bencana.Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa Korpri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah.Oleh karena itu, ia mengajak para anggota untuk menerapkan kesiapsiagaan Korpri dalam mendorong percepatan pembangunan nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia.Baca juga: Menteri PPN Ajak Perguruan Tinggi Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

| 2026-01-30 09:58