JAYAPURA, - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Wilayah Papua menyatakan bahwa kasus kekerasan di Papua, cenderung meningkat selama tahun 2025.“Kasus kekerasan yang terjadi di Papua cenderung meningkat. Komnas HAM Papua mencatat ada 116 kasus yang terjadi selama Januari hingga Desember 2025," kata Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey dalam keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM Papua, di Jayapura, Rabu .Menurut Frits, kekerasan bersenjata yang terjadi antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan TNI-Polri cenderung mengalami peningkatan yang signifikan dan terus berulang dari tahun ke tahun."116 kasus kekerasan yang terjadi selama 2025 ini didominasi oleh kontak tembak dan penembakan (serangan tunggal). Tren kekerasan di tanah Papua terus mengalami peningkatan,” ujarnya.Baca juga: 75 Orang Jadi Korban Kekerasan di Papua sejak Januari hingga Juni 2025Berikut rincian 116 kasus kekerasan yang terjadi di Papua sepanjang tahun 2025:Frits menjelaskan bahwa berdasarkan catatan Komnas HAM Papua, mulai dari Januari sampai Desember, kasus kekerasan tertinggi terjadi di Kabupaten Yahukimo dengan 28 kasus.Kemudian, di urutan kedua ada Kabupaten Intan Jaya dengan 18 kasus. Lalu, Puncak Jaya 10 kasus, Puncak 8 kasus; Kabupaten Jayawijaya 6 kasus; dan Kota Jayapura 7 kasus.Sementara itu, terkait korban jiwa, Komnas HAM Papua mencatat ada 220 orang menjadi korban.“Dari 116 kasus ini, ada 220 orang yang menjadi korban selama setahun ini,” kata Frits.“Ada 132 orang meninggal dunia, 88 orang luka-luka. Selain itu, untuk warga sipil ada 132 orang meninggal dunia, 77 orang luka-luka dan 57 luka-luka,” ujarnya lagi.Baca juga: Tahun 2024, Ada 85 Kasus Kekerasan di Papua, 71 Korban Tewas
(prf/ega)
Kasus Kekerasan di Papua Cenderung Meningkat Tahun 2025, Didominasi Kekerasan Bersenjata
2026-01-12 06:11:12
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:16
| 2026-01-12 05:37
| 2026-01-12 05:36
| 2026-01-12 05:32
| 2026-01-12 05:24










































