Hasto Cerita Dihampiri Istri Hakim yang Tangani Kasusnya

2026-01-12 06:00:31
Hasto Cerita Dihampiri Istri Hakim yang Tangani Kasusnya
JAKARTA, - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku pernah didatangi oleh salah satu istri hakim yang mengadili kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat dirinya.Hasto menuturkan, pertemuan itu terjadi dalam sebuah pertunjukan wayang yang digelar di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, beberapa waktu lalu."Ketika saya wayangan di sini, kira-kira dua minggu yang lalu, ada salah satu istri hakim yang datang ketemu saya,” ujar Hasto saat mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI-P, Selasa .Baca juga: Hakim Kasus Hasto Dapat Promosi Jadi Wakil Ketua PN CilacapHasto menuturkan, ketika itu, istri hakim tersebut meminta maaf karena suaminya mengadili kasus Hasto.“Ketemu saya, minta maaf. 'Mohon maaf Pak terhadap kasus Bapak. Dulu itu kami hanya ditekan.' Itu disampaikan kepada saya,” jelas dia.Kendati demikian, Hasto tidak menjelaskan secara detail pertemuan tersebut karena menurutnya hal itu adalah masa lalu.Baca juga: Perjalanan Kasus Hasto: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kini Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo“Tapi yang penting ke depannya adalah bagaimana tidak boleh ada suatu tekanan-tekanan, terlebih kepada lembaga-lembaga peradilan, lembaga-lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap dia.Dengan begitu, PDI Perjuangan akan mendorong suatu sistem pencegahan dengan membangun komitmen dan tekad terhadap korupsi.“Termasuk di dalamnya adalah partai politik. Maka mekanisme pelembagaan membangun sistem itu menjadi skala prioritas yang terpenting, termasuk agar nilai dasar etika itu bisa dijadikan rujukan,” ucap Hasto.Baca juga: PDI-P: Kasus Hasto Kristiyanto Memang Bermotif Politik, Terima Kasih Bapak PrabowoSementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra membantah pernyataan Hasto tersebut.PN Jakpus menyatakan istri hakim yang mengadili Sekjen PDI Perjuangan itu tidak pernah menemui Hasto Kristiyanto.“Bahwa tidak benar keterangan yang disampaikan Hasto Kristiyanto dalam pidatonya,” kata Andi Saputra, Selasa.Diketahui, Hasto sempat terjerat kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan terhadap eks caleg PDI-P Harun Masiku.Hasto divonis bersalah dalam kasus suap dan dihukum 3,5 tahun penjara, tetapi ia tidak terbukti merintangi penyidikan.Tak lama setelah vonis dijatuhkan, Hasto memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga ia melenggang bebas dari penjara.


(prf/ega)