JAKARTA, – Sistem tilang elektronik (ETLE) diklaim menunjukkan efektivitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan metode sebelumnya.Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa penguatan sistem ini telah membawa lompatan besar dalam transparansi dan akurasi penegakan hukum di jalan raya.Menurut Agus, ETLE merupakan bentuk penegakan hukum modern yang mengedepankan transparansi dan keadilan. “Jadi tidak ada komplain satu dua bulan ini berkaitan dengan penegakan hukum menggunakan ETLE. Karena memang kita sudah harus lompat ke transformasi digital dan ini atensi Bapak Kapolri untuk penegakan ETLE ini,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin .Baca juga: Update Harga Mobil Listrik Per Desember 2025/Dzaky Nurcahyo Polisi menempatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore.Dalam paparannya, Agus membeberkan adanya lonjakan data pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE sejak sistem tersebut diperkuat.Jumlah pelanggaran yang ter-capture meningkat dari 1.710.918 pelanggaran menjadi 10.354.221 pelanggaran atau naik 505 persen.Begitu pula data yang tervalidasi, melonjak 602 persen dari 582.000 pelanggaran menjadi 4.094.106 pelanggaran.“Bahkan, pada kategori penerbitan dan pembayaran tilang melalui BRIVA, peningkatan mencapai 2.279 persen. Jadi, ter-capture, tervalidasi, terkirim, dia mengakui kesalahannya dan membayar BRIVA. Ini tentunya sangat penting sekali. Jadi dari 22.480, naik menjadi 534.805,” ucap Agus.Baca juga: Marquez Juara MotoGP 2025: Perasaan Hampa Setelah Kemenangan/Tria Sutrisna Petugas kepolisian hendak mencetak surat konfirmasi tilang usai memverifikasi gambar hasil tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE, Selasa di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.Agus menambahkan bahwa lonjakan ini menunjukkan semakin efektifnya sistem ETLE dalam mengawasi lalu lintas.Dengan jumlah kamera yang belum banyak, hasilnya sudah sangat signifikan.Di akhir paparannya, Kakorlantas kembali menegaskan objektivitas ETLE sebagai sistem yang tidak dapat dipengaruhi faktor apa pun.“ETLE ini tidak melihat siapa pun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya apa, tidak melihat instansinya apa. Semua ter-capture, transparan, dan berkeadilan,” kata dia.
(prf/ega)
Ledakan Pelanggaran Lalu Lintas yang Tertangkap ETLE Capai 505%
2026-01-12 08:00:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:32
| 2026-01-12 07:28
| 2026-01-12 06:05
| 2026-01-12 05:49










































