Tokoh Adat ke Polda Banten, Minta Pelaku Begal terhadap Warga Baduy Ditangkap

2026-02-04 12:37:35
Tokoh Adat ke Polda Banten, Minta Pelaku Begal terhadap Warga Baduy Ditangkap
Sejumlah tokoh adat dan masyarakat Baduy mengunjungi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten. Dalam kunjungan itu, mereka meminta agar pelaku pembegalan terhadap warga Baduy segera ditangkap."Kami meminta segera ditangkap (pelakunya)," kata Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Baduy, Oom, kepada detikcom, Selasa (2/12/2025).Oom menyatakan kunjunganya itu merupakan tindak lanjut atas aksi pembegalan yang menimpa Repan (16), warga Baduy Dalam, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada bulan lalu. Menurutnya, perwakilan dari Dirkrimum Polda Banten mengatensi kasus ini."Alhamdulillah diatensi," ungkapnya.Oom mengatakan kedatangan warga Baduy juga meminta konfirmasi dan kejelasan terkait perkembangan kasus. Sebab, menurutnya, kasus ini belum ada perkembangan, padahal sudah hampir satu bulan."Belum ada info lagi soal kasus ini," ucapnya.Diketahui sebelumnya, warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban kehilangan uang Rp 3 juta dan 10 botol madu dagangannya.Berdasarkan laporan polisi yang diterima detikcom, peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/10) saat korban sedang berjualan madu dan aksesori khas Baduy. Namun saat itu ada empat orang yang mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam tiba-tiba menghadang korban.Polisi telah menangani kasus ini. Polisi mengatakan pelaku masih dalam tahap pengejaran."Pelaku masih dalam pengejaran dan polisi terus memburu pelaku dengan upaya maksimal. Petugas kepolisian bekerja keras untuk menyelidiki kasus tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (12/11). Tonton juga video "Respons Menkes soal Warga Baduy Korban Begal Sempat Ditolak Rumah Sakit"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 12:08