KARAWANG, - Hasil pemilihan kepala desa (pilkades) berbasis digital di dua desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditangguhkan lantaran ada sengketa.Dua desa itu, yakni Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, dan Desa Payungsari, Kecamatan Pedes.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Saefulloh, mengatakan, keputusan penangguhan itu arahan langsung dari Bupati Karawang yang menginginkan seluruh tahapan pilkades benar-benar jelas sebelum ditetapkan.“Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa ada dua desa yang hasil pilkadesnya ditangguhkan. Itu karena Beliau ingin semuanya benar-benar jelas dan kebetulan Pak Bupati juga secara real time berada di lokasi,” ujar Saefulloh saat dihubungi, Selasa .Baca juga: Scan Barcode hingga Klik Calon, 9 Desa di Karawang Gelar Pilkades Digital SerentakPenyelesaian sengketa pilkades, kata Saefulloh, memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui secara berjenjang.Mulai dari panitia pilkades di tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan panitia di tingkat kecamatan dan kabupaten.Pada saat penetapan, kata dia, ada jeda waktu sekitar 30 hari kerja.Jika dalam waktu tersebut terjadi sengketa atau perselisihan, dilakukan proses mediasi dan musyawarah mufakat."Selama belum jelas, hasil pilkades belum bisa ditetapkan,” kata Saefulloh.Apabila proses mediasi tidak menemukan kesepakatan, kata Saefulloh, sengketa dapat dilanjutkan melalui jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Saat ini, kata dia, hanya dua desa yang masih dalam proses penyelesaian sengketa.Baca juga: Sikka Siapkan Anggaran Rp 3,9 Miliar untuk Pilkades di 132 DesaAdapun satu desa lainnya, yaitu Cikampek, selesai pada Minggu tengah malam.Meski begitu, proses administrasi dan pembinaan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.“Untuk sementara hanya dua desa itu. Prosesnya sudah berjalan sejak tadi malam. Kita menunggu usulan resmi dari panitia dan BPD, maksimal tiga hari,” ujar dia.Terkait pengamanan kotak suara dan data pemilihan digital, Saefulloh menjelaskan bahwa pembukaan kotak suara tidak bisa dilakukan sembarangan.
(prf/ega)
Sengketa, Hasil Pilkades Digital di Payungsari dan Tanjungmekar Karawang Ditangguhkan
2026-01-11 03:18:01
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:12
| 2026-01-11 01:47
| 2026-01-11 01:32
| 2026-01-11 01:22










































