Jutaan Konten Judol Dipetakan, Pemerintah Didorong Lacak Pengiklan

2026-01-12 04:36:36
Jutaan Konten Judol Dipetakan, Pemerintah Didorong Lacak Pengiklan
JAKARTA, – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memetakan sebaran konten dan situs terkait judi online (judol) di berbagai platform digital.Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memaparkan data penutupan situs dan konten judi online yang dilakukan sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025.“Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934 dengan jumlah situs 2,166 sekian-sekian juta. Namun juga ada di file sharing,” kata Meutya di Jakarta, Kamis .Baca juga: Ironi Judi Online, Duit Bansos dan Beasiswa Mahasiswa Dipakai DepositIa menjelaskan, sebagian besar konten judi online juga ditemukan pada platform berbagi berkas atau file sharing.“Nah ini yang memang kadang-kadang file sharing itu tidak semua kontennya judi tapi harus kita tangani karena juga di situ ada judi online,” ujarnya.Dari total tersebut, ada lebih dari 123.000 konten di file sharing (pengunduhan atau pengunggahan), lebih dari 106.000 di platform Meta, 41.000 di Google dan YouTube, 18.600 di X (Twitter), 1.942 di Telegram, 1.138 di TikTok, 14 di Line, tiga di App Store, dan sejumlah lainnya tersebar di berbagai platform lain.“Jadi ini juga kita minta kolaborasinya dari para platform untuk terus melakukan subsensor terhadap situs-situs ataupun akun-akun konten-konten judi yang tersisip di dalam platform-platform tersebut,” lanjut Meutya.Baca juga: PPATK Ungkap Mayoritas Pemain Judol Bergaji Rp 5 Juta ke BawahLebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa kebijakan pemberantasan judi online harus berbasis pada data konkret.Karena itu, Kemkomdigi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan dampak dari langkah penurunan konten tersebut.“Kita bicara terutama terkait penurunan, kita harus bicara dengan data. Karena itu hari ini Komdigi datang kepada Kepala PPATK yang memang memonitor langsung dari sisi transaksi apakah betul judi online ini sudah turun," ujar dia."Dan tadi setelah cukup lama, kita satu jam berbicara, beliau memaparkan, kita bertanya cukup detail untuk betul-betul bisa meyakini bahwa kita memang turun, angka-angkanya tadi beliau sebutkan, 70 persen. Kemudian angkanya untuk saat ini adalah Rp 155 triliun,” tambah Meutya.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut telah terjadi penurunan signifikan dalam aktivitas transaksi judi online sepanjang tahun 2025.Dia menegaskan bahwa pemerintah berhasil menekan nilai transaksi judi online secara drastis dibandingkan tahun sebelumnya.“Memang terjadi penurunan sangat signifikan, sekali lagi saya tegaskan terjadi penurunan sangat signifikan terkait dengan jumlah transaksi judi online,” katanya.KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Kepala PPATK Ivan YustiavandanaMenurut Ivan, sepanjang 2024 total transaksi judi online mencapai Rp359 triliun. Namun hingga kuartal ketiga tahun 2025, nilainya turun menjadi Rp 155 triliun.“Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp 359 triliun. Per hari ini, di tahun 2025, kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun sampai kuartal ketiga di tahun 2025,” ujarnya.Dia mengatakan, dibawah instruksi Presiden Prabowo Subianto pihaknya memastikan akan menjalin kolaborasi dan intervensi terhadap judi online.“Ini juga secara serius, kami menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, khususnya mendukung program beliau dalam masa cita," kata Ivan."Bagaimana diketahui, kemarin juga Bapak Presiden menyampaikan di Forum APEC terkait dengan bagaimana Indonesia serius menangani judi online,” ujar dia.Ia menambahkan, penurunan junlah transaksi judol menunjukkan hasil nyata dari kerja sama berbagai lembaga pemerintah yang terus memperketat pengawasan, penindakan, serta pemblokiran akses.“Artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” kata Ivan.Baca juga: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Pakai Duitnya Main Judol, Termasuk Beasiswa Pelajar


(prf/ega)