Tangerang dan Tangsel Masuk Kategori "Kota Kotor" dalam Penilaian Adipura

2026-01-12 17:07:01
Tangerang dan Tangsel Masuk Kategori
TANGERANG SELATAN, - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut Tangerang Raya masuk dalam kategori “kota kotor” berdasarkan penilaian Adipura yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.Selain Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang juga masih berada dalam kategori yang sama."Nah, ini Tangerang Selatan, Tangerang, dan Kabupaten Tangerang ini posisinya masih masuk dalam 'kota kotor'," ujar Hanif saat menemui media di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Senin .Baca juga: KLH Koordinasi dengan Gubernur Banten dan Jabar untuk Bantu Darurat Sampah di TangselPenilaian Adipura memiliki empat kategori, yaitu kota kotor, kota bersertifikat, kota Adipura, dan Adipura Kencana.Hingga saat ini, hanya tiga kota di Indonesia yang memiliki potensi untuk meraih Adipura.“Jadi yang lain masih dalam posisi sertifikat, tetapi sebagian besar masih dalam kondisi kabupaten atau kota kotor,” ujar dia.Penilaian Adipura saat ini masih berjalan dan akan dilakukan secara terbuka pada Februari mendatang dengan mengundang kepala dinas dari berbagai daerah.“Ini sertifikat yang sedang dinilai dan kita akan lakukan penilaian secara terbuka pada bulan Februari dengan mengundang Pak Kadis beserta seluruh tanah air untuk menyaksikan penilaian ini,” kata Hanif.Diketahui, saat ini kondisi wilayah Tangerang Selatan darurat sampahdalam beberapa hari terakhir imbas penutupan sementara TPA Cipeucang.Akibatnya, sampah menggunung di beberapa wilayah Tangsel akibat tidak ada aktivitas pengangkutan sampah.Baca juga: Gerakan Mandiri Warga Tangsel Tunjukkan Sampah Bisa Ditangani dari RumahSecara teknis, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan sanksi administratif kepada TPA Cipeucang sejak Mei 2024.“Secara teknis memang di bulan Mei 2024, kita telah memberikan sanksi kepada Cipeucang untuk melakukan pembenahan dan penutupannya sampai 180 hari, artinya bulan Juni 2026 mestinya tutup,” ujar Hanif.Meski demikian, Hanif menilai kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang sangat serius.Oleh karena itu, penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan diminta kembali dilakukan di TPA Cipeucang sambil proses penataan tetap berlangsung."Jadi saya minta penataannya digeser sedikit dulu, sampah yang di kota-kota itu lho ditangani dulu karena sudah begitu, sampah jatuh ke sungai-sungai, itu biaya recovery-nya mahal," ucap Hanif.


(prf/ega)