Menteri LH Beber Penyebab Batang Toru Tapsel Rusak Parah Usai Diterjang Banjir

2026-01-15 03:08:51
Menteri LH Beber Penyebab Batang Toru Tapsel Rusak Parah Usai Diterjang Banjir
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan penyebab banjir ekstrem yang menerjang wilayah Sumatera. Bencana itu terjadi akibat curah hujan tinggi yang diperparah dengan kondisi lanskap dan perubahan tata ruang.Hanif mencontohkan apa yang terjadi di wilayah Batang Toru, Tapanuli Selatan. Dia mengatakan wilayah itu tidak mengalami hujan ekstrem, namun tetap mengalami kerusakan parah."Kenapa Batang Toru ini kemudian berdampak rusaknya besar? Karena dia landscape-nya berbentuk seperti V. Jadi Tapanuli Tengah dan Selatan ada di lereng, di lembahnya. Sehingga pada saat lereng kanan-kirinya terganggu, maka terjadi bencana yang cukup besar. Meskipun curah hujannya ekstrem tidak sangat ekstrem," kata Hanif kepada wartawan, di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (2/12/2025).Hanif juga menjelaskan kondisi Batang Toru saat turun hujan. Dia menyebut minimnya jumlah pohon turut mempengaruhi kondisi banjir."Nah itu begitu dia hujan sudah dipastikan lah tidak ada pohon.Ada pohon sebesar 38 persen tapi dia ada di tengah dan hilir.Sehingga daya tahannya tidak terlalu besar," tuturnya.Hanif kemudian menjelaskan faktor penyebab bencana di Aceh. Dalam pemantauan yang dilakukan Kementerian LH, kata Hanif, curah hujan di Aceh lebih esktrem disbanding yang terjadi di Batang Toru."Kemudian kita bicara Aceh. Aceh dengan landscape 3,3 juta hektare itu lebih ekstrem hujannya dibandingkan Batang Toru. Jadi Aceh tercatatkan di beberapa lokasi bahkan mencapai 400 mm. Artinya kalau 400 mm, 300 lebih ya ini anggaplah 330-an dikalikan luas kesemennya yang 3,3 juta, maka di Aceh hari itu dua hari telah datang air sejumlah 9,7 miliar kubik. Bayangkan air seluas itu, siapa yang bisa selamat?" kata Hanif.Sementara terkait bencana di Sumatera Barat, Hanif menyebut hal itu disebabkan faktor kombinasi curah hujan ekstrem dan kondisi lanskap."Nah kemudian di Sumatera Barat, ini juga (curah hujan) ekstrem, sangat ekstrem dibandingkan Batang Toru tadi. Kemudian dia memiliki lanskap yang agak pendek dan curam. Sehingga korbannya juga relatif besar," tambahnya.Hanif menyebut pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait kasus ini. Ia juga mengatakan telah memanggil pihak terkait untuk diselidiki."Nah ini yang langkah-langkah ini sedang kita dalami. Karena ternyata memang ada perubahan dramatis dari tata ruang kita. Kami sudah mengumpulkan data dengan detail dan melalui citra satelit yang telah kami pelajari. Kami juga telah mengundang entitas-entitas yang ada di sepanjang DAS itu untuk hadir di Kementerian Lingkungan Hidup untuk kita akan segera memulai masa-masa dimulainya penyelidikan terkait dengan kasus ini," pungkasnya. Tonton juga video "Menteri LH Ungkap Penyebab Batang Toru Tapsel Alami Kerusakan Parah"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 03:11