Gegara Kompor Ditinggal saat Masak Mi, Rumah di Koja Jakut Ludes Terbakar

2026-02-05 05:09:38
Gegara Kompor Ditinggal saat Masak Mi, Rumah di Koja Jakut Ludes Terbakar
Jakarta - Kebakaran melanda rumah tinggal di Jalan Bendungan Melayu Nomor 11, RT 04/RW 05, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu . Insiden ini bermula dari aktivitas memasak seorang bocah berusia sembilan tahun yang kemudian ditinggal sehingga memicu api besar di dapur.“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kompor yang ditinggal saat memasak,” kata Gatot dalam keterangan tertulis, Sabtu .Gatot menyampaikan, bocah tersebut diketahui sedang memasak mi instan tanpa pengawasan orang dewasa. Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, anak itu sempat meninggalkan dapur setelah menyalakan kompor.AdvertisementKemudian, saat kembali, ia melihat api muncul dari kamar yang letaknya berdekatan dengan dapur. Panik, ia langsung membangunkan kakaknya namun api sudah membesar dan membakar kamar serta dapur rumah secara bersamaan.Melihat kobaran api yang semakin meluas, warga yang tinggal di sekitar lingkungan tersebut segera menghubungi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara.Adapun laporan diterima petugas pada pukul 12.15 WIB dari seorang warga bernama Daeng Syakuur Syakir. Segera, petugas langsung mengirim sebanyak 11 unit mobil pemadam dengan 60 personel langsung dikerahkan.“Saat petugas tiba, api sudah membesar, namun bisa segera kami lokalisir untuk mencegah merembet ke bangunan lain,”terang Gatot. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-05 04:48