KPK Beri Sinyal Bakal Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Halim

2026-01-16 16:50:20
KPK Beri Sinyal Bakal Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Halim
Jakarta Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo memberi sinyal untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang menjerat Gubernur Riau non aktif Abdul Halim. Hal ini lantaran ada sejumlah orang diduga merusak garis pembatas KPK di area steril tempat kejadian perkara."Tentu ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut termasuk siapa pelakunya, siapa yang meminta atau menyuruh untuk melakukan perusakan," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis .AdvertisementDia mengingatkan, merusak garis pembatas KPK line di TKP bisa masuk kategori perintangan penyidikan."Ini akan terus didalami karena ini juga menjadi bagian tentunya upaya-upaya perintangan terhadap penyidikan yang KPK sedang lakukan. Untuk itu KPK mengimbau kepada seluruh pihak khususnya di Pemerintah Provinsi Riau agar kooperatif dan mengikuti proses penyidikan yang masih terus berlangsung," tegas Budi.Sebagai informasi, pada Senin , KPK memanggil dan memeriksa 3 pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025. Mereka diperiksa karena diduga merusak garis pembatas KPK yang menyegel di rumah dinas (rumdis) Gubernur Riau. Ketiga pramusaji tersebut adalah Alpin, Muhammad Syahrul dan Mega Lestari.Saat diperiksa, ketiganya didalami maksud dan tujuannya melakukan hal tersebut dan dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.  


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Dalam pembukaan forum yang berlangsung di Hedley Bull Lecture Theater 3 tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq juga menekankan bahwa pembudayaan Bahasa Indonesia tak lagi hanya menjadi urusan domestik, tetapi sudah menjadi bagian dari strategi diplomasi yang relevan di tengah perubahan geopolitik kawasan.Ia menyebut bahwa posisi Indonesia dan Australia yang semakin strategis dalam dinamika Indo-Pasifik membuat penguatan bahasa menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.Menurutnya, kedua negara tidak hanya berbagi kedekatan geografis dan hubungan diplomatik yang panjang, tetapi juga berada pada simpul penting ekonomi masa depan.Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dan Australia sama-sama memiliki peran besar dalam rantai pasok mineral strategis yang menjadi tulang punggung transisi energi dan industri berkelanjutan. Situasi ini menempatkan kerja sama kedua negara bukan semata hubungan bilateral, tetapi bagian dari arsitektur geoekonomi global.Di atas fondasi itulah, bahasa dan pendidikan dipandang sebagai jembatan yang memperkuat kemitraan jangka panjang. Penguasaan Bahasa Indonesia di Australia maupun peningkatan pemahaman budaya di kedua belah pihak diyakini mampu memperluas ruang kolaborasi, mulai dari dunia akademik, industri, hingga diplomasi publik.“Saya hadir mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti dalam acara Kongres Pertama Bahasa Indonesia ini untuk menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat peran Bahasa Indonesia di kawasan regional dan global melalui diplomasi pendidikan dan kebudayaan,” tegasnya.

| 2026-01-16 15:31