Kemenhut Ditantang Ungkap Aktor Tambang Ilegal di Cagar Alam Teluk Adang

2026-01-12 03:47:53
Kemenhut Ditantang Ungkap Aktor Tambang Ilegal di Cagar Alam Teluk Adang
BALIKPAPAN, - Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur, Syafruddin, mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengusut tuntas aktor di balik aktivitas tambang batu bara ilegal di Cagar Alam Teluk Adang, Kabupaten Paser. Penambangan ilegal tersebut dibongkar tim gabungan pada Senin .Syafruddin menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan secara transparan dan tanpa tebang pilih.“Saya meminta Kementerian Kehutanan menuntaskan penyelidikan kasus ini tanpa pandang bulu,” ujarnya, Selasa .Baca juga: Atasi Kerusakan Lingkungan, Menag: Konsep Dosa atau Pahala Lebih Efektif Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal itu dapat berlangsung lama hingga merambah kawasan konservasi yang seharusnya dijaga ketat. Termasuk kemungkinan keterlibatan aparat.“Apakah ada keterlibatan oknum aparat? Indikasi tersebut harus ditelisik lebih jauh,” kata politikus PKB itu.Syafruddin meminta dua langkah mendesak dilakukan yakni mengungkap dampak ekologis dan kerugian akibat tambang ilegal dan menyiapkan mekanisme pemulihan lingkungan yang komprehensif.“Pemerintah, terutama pemerintah daerah, seharusnya ikut menjaga kawasan konservasi, jangan justru kecolongan,” tegasnya.Operasi gabungan dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Kementerian Kehutanan bersama BKSDA Kaltim dan Denpom VI/1-4 Penajam Paser Utara di kawasan Cagar Alam Teluk Adang.Petugas mengamankan empat ekskavator dan satu dump truck yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Empat pelaku—PT (38), J (24), GM (32), dan W (55)—ditangkap saat melakukan pengupasan, penggalian, serta pemuatan batu bara.Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyatakan para tersangka dijerat sejumlah pasal, mulai dari:"Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar," jelas Leonardo.Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil sinergi banyak lembaga.“Keberhasilan operasi ini merupakan sinergitas yang baik dengan BKSDA Kalimantan Timur dan jajaran POMDAM VI Mulawarman,” ujarnya.Gakkumhut juga masih mendalami modus operandi serta kemungkinan aktor lain di balik praktik penambangan ilegal."Kami juga akan mendalami keterlibatan aktor lain, baik perorangan maupun korporasi,” tambahnya.Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memastikan pemerintah akan menindak keras perusakan kawasan konservasi.“Sesuai arahan Menteri Kehutanan Raja Juli dan Wamen Kehutanan Rohmat Marzuki, Ditjen Gakkum Kehutanan berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi melalui penegakan hukum,” kata Dwi.Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pengelola kawasan sangat penting untuk menekan laju degradasi hutan.


(prf/ega)