MenPANRB Buka Suara soal Single Salary ASN

2026-01-12 18:21:26
MenPANRB Buka Suara soal Single Salary ASN
JAKARTA, - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini buka suara soal rencana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) pada Aparatur Sipil Negara (ASN).Sebagaimana diketahui, Pemerintah sebelumnya berencana menerapkan sistem penggajian tunggal (single salary) pada Aparatur Sipil Negara (ASN).Hal ini dituangkan dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.Lalu, apa kata MenPANRB? Baca juga: Sentralisasi Tukin: Dari Disparitas hingga Urgensi Single SalaryMenPANRB Rini Widyantini menyebut jika sebenarnya konsep gaji tunggal ingin diterapkan pemerintah. "Jadi gini, single salary itu kan konsep yang Undang-Undang Nomor 5 (yang kini digantikan oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN) itu sebetulnya total reward.," kata Rini di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis . Rini menyebut, gaji tunggal harusnya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN dan mencakup beberapa indikator yang lebih luas dan komprehensif, mulai dari sistem kerja, suasana kantor, hingga sistem karir. Baca juga: Single Salary ASN Masih Digodok, Ini Penjelasan dan TujuannyaSebelumnya, dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029. Untuk strategi kebijakan fiskal belanja pemerintah pada jangka menengah, pemerintah berupaya melakukan intervensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam rangka transformasi tata kelola pemerintahan. Pada bagian tersebut, pemerintah akan melakukan penguatan kelembagaan yang akan dilaksanakan dalam jangka menengah. Salah satunya ialah penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary ASN. Baca juga: Kemenkeu Belum Bisa Beri Kepastian soal Single Salary ASNSayangnya, dalam dokumen tersebut tidak dijelaskan lebih terperinci mengenai penerapan single salary ASN ini, termasuk kapan tepatnya kebijakan akan mulai diterapkan. "Hal lain yang akan dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan bersama RAPBN 2026.


(prf/ega)