Gunungkidul Pasang Stiker Keluarga Miskin, Jika Dicabut Bansos Dicoret

2026-02-02 21:09:56
Gunungkidul Pasang Stiker Keluarga Miskin, Jika Dicabut Bansos Dicoret
YOGYAKARTA, – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai memasang stiker keluarga miskin prasejahtera pada rumah-rumah penerima bantuan sosial (bansos).Kebijakan ini bertujuan memberikan identitas yang jelas bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial dapat dilakukan secara tepat sasaran.Pemerintah menegaskan bahwa penerima yang melepas stiker dianggap mengundurkan diri dari program bantuan.“Pemasangan stiker adalah untuk memberikan jaminan memadai bahwa KPM penerima bantuan tepat sasaran, meningkatkan kejelasan informasi publik,” kata Plt Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Markus Tri Munarja, saat dihubungi wartawan, Kamis .Baca juga: Cara Cek Bansos 2025 lewat Kemensos go id Login, Lengkap dengan Panduan Cek Desil DTSENPemasangan perdana dilakukan di salah satu rumah warga penerima bantuan di Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk.Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025 tentang pemasangan stiker keluarga miskin prasejahtera penerima bansos.Kegiatan berlangsung serentak di seluruh kapanewon melibatkan Bupati, Forkopimda, Panewu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah, SDM MPKH, dukuh, RT, dan RW. Pemantauan dan pengawasan dilakukan bersama sebagai bentuk kolaborasi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.“Untuk tahap pertama... sasaran yang ditetapkan adalah 65 KPM per kelurahan, atau sekitar 9.360 KPM di seluruh Kabupaten Gunungkidul,” ucap Markus.Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan, pemasangan stiker bertujuan memastikan data penerima bantuan benar dan transparan.“Banyaknya keluhan warga yang merasa miskin tetapi tidak menerima bantuan, sehingga perlu dipastikan bantuan tepat sasaran dan warga mengetahui status penerima bantuan mereka,” ucap Endah.Endah menambahkan, ukuran kemiskinan tidak ditentukan oleh kepemilikan kendaraan atau rumah yang diperoleh melalui kredit. Ia juga memperingatkan agar penerima tidak melepas atau memindahkan stiker.“Jika ditempel kemudian dilepas karena merasa malu maka dianggap yang bersangkutan mengundurkan diri,” katanya.Bupati turut mengingatkan bahwa sebagian penerima tercatat menyalahgunakan bantuan untuk judi online, dan meminta masyarakat menghentikan praktik tersebut.“Gunungkidul bagian yang paling besar bahwa penerima bantuan sosial itu paling banyak digunakan untuk judi online,” kata Endah.Ia berharap semangat gotong-royong dan kerja kolektif dapat semakin memperkuat upaya daerah dalam menanggulangi kemiskinan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 20:14