Cerita Ibu yang Kembali Bekerja Usai Jeda Karir, Ini yang Dipersiapkan

2026-01-14 08:23:50
Cerita Ibu yang Kembali Bekerja Usai Jeda Karir, Ini yang Dipersiapkan
- Kembali bekerja setelah mengambil jeda karier bukan sekadar soal melamar pekerjaan atau memperbarui kemampuan profesional. Bagi banyak ibu, fase ini menyangkut kesiapan keluarga, mental, dan perubahan hidup sehari-hari.Pengalaman kembali ke dunia kerja setelah jeda karier kerap diwarnai penyesuaian yang tidak sederhana. Tidak hanya soal pekerjaan, tetapi juga perubahan dalam kehidupan rumah tangga yang perlu dipersiapkan bersama.Baca juga: Hambatan yang Dihadapi Ibu Saat Masuk Dunia Kerja Usai Career BreakAlif Laila, peserta program Career Reconnect, mengaku mengambil career break selama enam tahun.Bagi Alif, tantangan terbesarnya bukan hanya lamanya jeda karier, tetapi memastikan lingkungan keluarga siap menghadapi perubahan yang akan terjadi.“Kalau aku secara pribadi yang paling penting adalah support system untuk menjaga keluargaku yang ada di rumah, terutama untuk anak,” ujar Alif saat ditemui dalam acara Beauty That Moves: L'Oreal Reconnect Program di Jakarta Selatan, Jumat .Baca juga: Rasa Bersalah Setelah Jadi Ibu, Alasan Perempuan Pilih Career BreakIa menuturkan bahwa keputusan untuk kembali bekerja perlu dibarengi dengan kesiapan seluruh keluarga. Perubahan yang akan terjadi tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga pada anak dan pasangan.“Mempersiapkan diri bahwa ke depan akan banyak sekali perubahan yang terjadi dalam hidup saya, hidup anak, dan hidup suami. Jadi kita harus persiapkan sama-sama as a family,” ujarnya.Dok. Freepik Ilustrasi karyawan saat bekerja di kantor. Selain urusan keluarga, Alif juga menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi dunia kerja yang bergerak cepat. Pengalaman kerja sebelumnya membuat Alif menyadari bahwa ritme kerja akan menuntut adaptasi kembali.“Kemudian juga mindset bahwa dunia kerja itu bekerja sangat cepat. Pace-nya akan cepat, jadi saya harus mempersiapkan diri,” kata Alif.Ia menegaskan bahwa kesiapan mental menjadi kunci agar tidak tertinggal setelah lama meninggalkan dunia kerja.Baca juga: Pemicu Ibu Sering Merasa Bersalah dalam Mengasuh Anak Menurut PsikologPersiapan untuk kembali menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja juga dilakukan oleh Yunita Muliadi. Yunita mengaku mulai mempersiapkan diri dengan mencari tahu kebutuhan pekerjaan sebelum benar-benar kembali bekerja.“Kita catch up, kira-kira kerjaan nanti butuh apa? Jadi kita udah mulai research and everything,” ujar Yunita dalam kesempatan yang sama.Dalam pengalamannya, proses tersebut Yunita lakukan secara mandiri dengan menggali informasi tentang keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja saat ini.Ia juga memanfaatkan berbagai fasilitas pembelajaran daring untuk memperbarui kemampuannya.“Sekarang kan banyak juga kursus online ya. So I take one or two of that to update myself more. Kalau enggak, kita ketinggalan jauh banget kan,” ujar Yunita.Baca juga: Saat Ibu Kehilangan Diri Pasca Melahirkan, Latihan Beban Justru Menyelamatkan Irsani


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 07:25