Pekerja Migran Asal Bangkalan Meninggal Dunia di Malaysia, Jenazah Dipulangkan

2026-01-11 21:55:58
Pekerja Migran Asal Bangkalan Meninggal Dunia di Malaysia, Jenazah Dipulangkan
BANGKALAN, - Salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur meninggal dunia di Malaysia.Diduga, PMI tersebut mengalami sakit paru-paru hingga akhirnya meninggal dunia. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengatakan, PMI tersebut, yakni Siti Fatimah (49), asal Desa Sadah, Kecamatan Galis.Fatimah bekerja di Malaysia sejak tahun 2010 silam secara nonprosedural atau ilegal.Baca juga: Sri Wahyuni, Pekerja Migran Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong DimakamkanSaat di Malaysia, Fatimah bekerja sebagai buruh bangunan bersama PMI lain."Meski bekerja di luar negeri secara nonprosedural, kami tetap membantu pemulangan jenazah sampai ke pihak keluarga," ucapnya, Sabtu .Jemmi mengatakan, kematian Fatimah akibat penyakit paru-paru yang dideritanya sejak beberapa waktu terakhir.Kondisi Fatimah semakin buruk hingga meninggal dunia di Malaysia."Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal akibat penyakit paru-paru," kata dia.Baca juga: Pameran Foto Au Loim Fain di Surabaya, Ketika Anak-anak Pekerja Migran Jadi Cerita Tak TerucapPihak Disperinaker Bangkalan lalu berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Timur untuk membantu pemulangan Fatimah."Almarhumah diterbangkan dari Malaysia tadi pagi dan tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 09.00 dan langsung kami antar ke keluarga," ucap dia. Sekitar pukul 12.53, jenazah tiba di rumah duka dan diserahkan ke pihak keluarga, lalu segera dimakamkan.Jemmi mengatakan, kasus PMI ilegal yang bekerja puluhan tahun bukan kali ini saja terjadi.Namun, banyak masyarakat Bangkalan yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal tersebut."Kami terus memberikan pembekalan informasi teknis pemberangkatan PMI prosedural, sekaligus membangun komitmen untuk bersinergi dalam mereduksi keberangkatan PMI nonprosedural, terutama langsung dari pengawasan perangkat desa," kata dia. Upaya itu dilakukan agar masyarakat bisa bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga PMI bisa bekerja lebih aman di negara orang dan tetap terpantau serta terdata.


(prf/ega)