Kala UNDP dan UNICEF Respons Surat soal Bantuan Aceh Kurang dari 24 Jam

2026-01-12 10:21:17
Kala UNDP dan UNICEF Respons Surat soal Bantuan Aceh Kurang dari 24 Jam
- Surat soal permintaan bantuan Aceh kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuai pro dan kontra.Polemik ini muncul usai Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Aceh disebut berkirim surat ke PBB untuk meminta bantuan langsung pada Senin .Pemprov Aceh dinilai melangkahi kewenangan pemerintah pusat. Apalagi, banjir di Aceh belum ditetapkan sebagai bencana nasional.Namun, hal tersebut segera dibantah oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Dia menyebut, terdapat kekeliruan soal kabar permintaan bantuan yang dimaksud.Pasalnya, surat permintaan bantuan untuk Pemprov Aceh ditujukan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh, bukan ke PBB."Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh," kata Mualem, dikutip dari Kompas.com, Rabu . Sementara kabar soal dirinya menyurati PBB, juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA juga meluruskan kesalahpahaman yang sama.Dia menyampaikan, surat tersebut tidak ditujukan untuk PBB sebagai institusi nasional, melainkan kepada UNDP dan UNICEF yang berkantor di Indonesia.Lantas, seperti apa respons perwakilan lembaga PBB yang berada di Indonesia itu?Baca juga: Bantuan Malaysia untuk Aceh Dinilai Diremehkan Pemerintah Pusat RI, Media Asing: Cukup Ucap Terima KasihDikutip dari Kompas.com, UNDP Indonesia langsung merespons surat permintaan bantuan yang dikirimkan oleh Pemprov Aceh. Surat permintaan resmi dari Aceh itu diterima pada Minggu, 14 Desember 2025.Lalu segera dibalas melalui pernyataan tertulis Pusat Informasi PBB (UNIC) di Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025.Dalam seurat pernyataan tersebut, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Sara Ferrer Olivella mengatakan pihaknya sedang meninjau permintaan yang dimaksud."Saat ini, UNDP sedang melakukan peninjauan untuk memberikan dukungan terbaik kepada para national responders atau tim penanggulangan bencana serta masyarakat yang terdampak, ucapnya.Tak hanya UNDP, UNICEF Indonesia juga telah menerima surat dari Pemprov Aceh dan segera meresponsnya.


(prf/ega)