Pramono: Penetapan UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas Tim Tripartit

2026-01-12 17:20:52
Pramono: Penetapan UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas Tim Tripartit
JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 tengah dalam proses pembahasan.Saat ini, Dewan Pengupahan yang berisi perwakilan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha masih merumuskan usulannya."Yang pertama untuk UMP DKI, sekarang kan sedang dalam pembahasan tripartit. Kami menunggu itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin .Baca juga: Harapan Buruh dan Ketidakpastian Kenaikan UMP Jakarta 2026Pramono menjelaskan, hasil pembahasan tersebut nantinya akan diserahkan kepadanya.Setelah menerima laporan resmi, ia berjanji akan mengumumkan besaran UMP Jakarta 2026."Kalau nanti sudah dilaporkan kepada gubernur, tentunya pada saat itu kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik," lanjut Pramono.Di sisi lain, pemerintah pusat memastikan akan menggunakan skema baru dalam penetapan UMP 2026.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui perubahan sistem tersebut.Jika sebelumnya kenaikan UMP ditetapkan dengan satu angka seragam nasional, tahun ini setiap daerah akan diberi rentang kenaikan yang bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing.Baca juga: Rincian Kenaikan UMP Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir“Jadi arahnya tidak satu angka untuk semua seperti tahun lalu. Artinya akan ada range dan ada formula,” ujar Yassierli di Kantor Graha BNI, Jakarta, Jumat .Ia menambahkan, kebijakan baru ini dibuat agar perbedaan upah antardaerah tidak terlalu jauh. Karena itu, besaran UMP nantinya harus melihat kemampuan dan situasi ekonomi di tiap provinsi.“Kita ingin disparitas antar kota dan kabupaten dikurangi. Besaran kenaikan harus memperhatikan kondisi daerah dan provinsi masing-masing,” paparnya.Dengan demikian, keputusan Dewan Pengupahan Jakarta akan menjadi dasar sebelum Pramono menetapkan UMP Jakarta 2026 secara resmi.


(prf/ega)