Pelaku Industri Ingatkan Dampak Buruk Bila RI Ekspor Kayu Mentah

2026-01-12 05:16:19
Pelaku Industri Ingatkan Dampak Buruk Bila RI Ekspor Kayu Mentah
JAKARTA, - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mencatat adanya potensi buruk jika relaksasi ekspor kayu mentah (log kayu) diberlakukan pemerintah.Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, menilai relaksasi ekspor log kayu bakal mengancam ketersediaan bahan baku, memicu kenaikan harga, dan membuka jalan menuju deindustrialisasi dini, terutama sektor furniture dan kerajinan yang menyerap lebih dari 2,1 juta tenaga kerja.“Relaksasi ekspor bahan mentah (kayu), seberapapun dibungkus argumen teknis, berpotensi mengganggu suplai bahan baku, memicu kenaikan harga, dan membuka jalan menuju deindustrialisasi dini,” ujar Abdul Sobur lewat keterangan pers, Selasa .Baca juga: Menperin Sebut Industri Kayu Alami Kontraksi Paling Parah, Tekstil Tumbuh 0,93 PersenSebelumnya, Indonesia pernah mengekspor log kayu tanpa pertimbangan hilirisasi, sehingga hutan terkuras sementara Indonesia gagal membangun industri pengolahan kayu yang kuat.Membuka kembali keran ekspor log justru membawa Indonesia mundur di saat produk furnitur nasional sedang mendapat tempat terhormat di pasar global.Sobur menyebut jika kayu bulat hanya dihargai sekitar 150-200 dollar AS per meter kubik, nilai produk furnitur bisa mencapai 2.000-5.000 dollar AS per meter kubik.Karena itu, menjual kayu mentah dianggap hanya memberikan keuntungan jangka pendek, sekaligus mengorbankan potensi nilai tambah industri dalam negeri.Ia menegaskan pilihan semacam itu ibarat menukar masa depan industri nasional dengan keuntungan sesaat.“Indonesia pernah kehilangan kesempatan emas pada era ekspor kayu mentah. Hutan habis, tetapi kita tidak memiliki industri yang tangguh. Nilai tambah menguap keluar negeri, dan bangsa ini hanya menjadi penonton,” paparnya.Baca juga: Pemerintah Tegaskan Kayu Indonesia Legal dan Lestari, Diawasi KetatIa mencontohkan, Vietnam yang melarang ekspor log sejak 1992 dan kini mampu membukukan ekspor furnitur hingga 17 miliar dollar AS.“Vietnam menjadi besar bukan karena menjual kayu, tetapi karena mengolahnya,” beber Sobur.Lebih jauh, relaksasi ekspor kayu bulat juga bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang memerintahkan negara menyediakan bahan baku bagi industri dalam negeri, memperkuat struktur industri berbasis nilai tambah, serta membatasi ekspor bahan mentah yang berpotensi mengganggu pasokan industri.Meski menolak, HIMKI tidak hanya mengkritik. Organisasi ini mengusulkan pendekatan teknis yang lebih terukur, seperti pengaturan diameter kayu, peningkatan integrasi sektor hulu-hilir, serta penguatan tata kelola dan efisiensi logistik.Menurut Sobur, solusi bukan membuka ekspor bahan mentah, melainkan memastikan kayu berkualitas tinggi dapat dimanfaatkan oleh industri lokal yang mampu menghasilkan nilai tambah berlipat.


(prf/ega)