Percepat Layanan Adminduk, Dukcapil Mantapkan Implementasi IKD–OAP di Seluruh Papua

2026-01-12 04:16:15
Percepat Layanan Adminduk, Dukcapil Mantapkan Implementasi IKD–OAP di Seluruh Papua
- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa peluncuran Identitas Kependudukan Digital bagi Orang Asli Papua (IKD–OAP) telah berhasil dilaksanakan dan menjadi momentum penting percepatan digitalisasi layanan administrasi kependudukan di Tanah Papua. Hal ini disampaikan Teguh dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu .Teguh menjelaskan bahwa implementasi IKD–OAP merupakan amanat regulasi yang memberikan kewenangan strategis kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Tanah Papua untuk melakukan pendataan OAP secara akurat dan terstandar.“Keakuratan data OAP sangat penting untuk mencegah kesalahan identifikasi, memastikan ketepatan sasaran program pemerintah, serta menjamin hak-hak afirmatif bagi masyarakat asli Papua,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin .Baca juga: Terintegrasi Data Dukcapil, Layanan Pajak Kini Bisa Gunakan NIK dan Face RecognitionMenurut Teguh, keberhasilan pelaksanaan IKD–OAP di lapangan dapat menjadi model yang direplikasi daerah lain.“Inisiatif ini adalah lompatan strategis. IKD–OAP harus menjadi role model bagi lima provinsi lainnya demi memastikan seluruh OAP mendapatkan identitas digital yang aman, modern, dan terintegrasi,” katanya.Ia menambahkan bahwa pengembangan IKD–OAP bukan hanya inovasi teknologi, melainkan solusi konkret untuk menjawab tantangan geografis, keterbatasan akses layanan publik, serta kebutuhan pemutakhiran data yang berkelanjutan.Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Dukcapil“Keberhasilan integrasi layanan adminduk berbasis digital menunjukkan bahwa transformasi digital bukan hanya milik kota besar, tetapi dapat diterapkan hingga wilayah kepulauan dan pegunungan,” jelasnya.Teguh juga menegaskan bahwa transformasi digital pada administrasi pemerintahan menjadi tulang punggung strategi pembangunan nasional dalam Program Astacita 2025–2030.Administrasi kependudukan, katanya, merupakan fondasi seluruh layanan publik.“Setiap program pemerintah—bantuan sosial (bansos), pendidikan, kesehatan hingga penataan wilayah—bertumpu pada data kependudukan yang akurat,” imbuhnya.Lebih lanjut, Teguh memaparkan data Dukcapil per 4 November 2025 yang menunjukkan bahwa pengguna IKD nasional telah mencapai 17.011.061 jiwa.Baca juga: Gandeng Dukcapil, OJK Tingkatkan Pengawasan Sektor Jasa KeuanganMeski capaian tersebut terus meningkat, ia menekankan perlunya dukungan lebih besar dari pemerintah daerah, tokoh adat, gereja, dan masyarakat untuk memperluas adopsi IKD bagi OAP.“IKD bukan sekadar pengganti KTP-el, tetapi memberikan keamanan enkripsi lebih tinggi, integrasi biometrik, serta akses layanan yang cepat dan efisien,” paparnya.Teguh juga menyampaikan komposisi penduduk di wilayah pelaksana IKD–OAP pada 2025, yakni 580.582 jiwa yang terdiri atas 299.118 laki-laki dan 281.464 perempuan. Wilayah dengan jumlah penduduk terbesar berada di Kabupaten Manokwari. Komposisi ini, menurutnya, menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang.Digitalisasi layanan kependudukan bagi OAP, tegas Teguh, merupakan instrumen strategis untuk memperkuat pelaksanaan Otonomi Khusus.“IKD–OAP memastikan masyarakat asli Papua tidak lagi menghadapi hambatan dalam akses layanan adminduk. Data digital yang akurat membantu pemerintah membaca kebutuhan di setiap wilayah,” ujarnya.


(prf/ega)