BALI, - Desa Adat Kuta, Kabupaten Badung, Bali, memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api di Pantai Kuta pada perayaan malam Tahun Baru 2026.Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana menyatakan langkah ini merupakan bentuk solidaritas dan empati terhadap korban bencana di wilayah Sumatera."Kita dari desa sudah menyebarkan surat edaran untuk melarang peledakan kembang api dan petasan di wilayah Kuta termasuk Pantai. Berjualan pun juga kita larang," kata dia saat ditemui dalam konfrensi pers KutaRun 2026 di Hard Rock Kafe, Pantai Kuta, Selasa .Baca juga: Update Dampak Banjir Aceh Utara: 190 Jenazah Ditemukan, 68.000 Warga Masih MengungsiArdana menambahkan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi hotel yang berada di pemukiman warga. Mereka dilarang menyalakan kembang api saat perayaan pergantian tahun baru.Sementara itu, hotel yang berlokasi di luar pemukiman warga hanya diizinkan menyalakan kembang api selama lima menit."Pantai Kuta ini tidak ada (pesta kembang api). Hanya Hotel Discovery Kartika Plaza itu mengajukan izin dan kami sarankan hanya diledakkan di pukul 00.00 Wita. Saya izinkan cuma dia menyalakan 5 menit. Dan, saya batasi ya kita harus prihatin lah dengan keberadaan bangsa kita seperti ini," kata dia.Baca juga: Sepakati Dedi Mulyadi Soal Angkot Bandung Berhenti saat Malam Tahun Baru, Farhan Hitung AnggaranPihaknya bersama aparat kepolisian akan melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan untuk mencegah penjualan kembang api di wilayah Kuta.Ardana menyarankan pengelola akomodasi wisata maupun warga setempat untuk mengganti pesta kembang api dengan melaksanakan doa bersama."Kalau bisa kita berdoa biar semua baik. Ya, bukan hanya di Sumatera, tapi untuk seluruh wilayah. Artinya kita, ya janganlah berlebihan. Ya, bangsa Indonesia tidak baik-baik saja," kata dia.
(prf/ega)
Tak Ada Pesta Kembang Api di Pantai Kuta Bali Saat Malam Tahun Baru
2026-01-12 03:07:11
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:42
| 2026-01-12 03:19
| 2026-01-12 02:50
| 2026-01-12 02:44










































