JAKARTA, – Kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dan pemukulan panitera PN Sibolga menegaskan kerentanan keamanan bagi aparat peradilan, baik di ruang sidang maupun di lapangan.Pada Selasa , rumah pribadi Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, terbakar.Peristiwa terjadi saat Khamozaro tengah memimpin sidang kasus korupsi di PN Medan. Beruntung. Rumah dalam kondisi kosong sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.Khamozaro menyebut bahwa sebelum kebakaran, ia sempat menerima teror melalui telepon dari orang tak dikenal (OTK).Dua hari setelah kebakaran rumah hakim Medan, Kamis , terjadi insiden kekerasan terhadap aparatur pengadilan di Sibolga.Baca juga: Ironi Perlindungan Hakim di Negeri Hukum, Teror Mengintai di Luar dan di Ruang SidangPanitera PN Sibolga, Temaziduhu Harfea, dipukul saat melaksanakan eksekusi putusan perdata di Desa Masnauli, Tapanuli Tengah.Kedua insiden ini seolah menegaskan bahwa aparat peradilan menghadapi risiko nyata, baik di lingkungan pribadi maupun profesional.Ancaman fisik dan intimidasi juga berpotensi memengaruhi kemandirian dan keamanan hakim maupun aparatur pengadilan dalam menjalankan kewenangan mereka.Mahkamah Agung (MA) menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu dan pemukulan terhadap Panitera PN Sibolga, Termaziduhu Harfea.“Seluruh Pimpinan dan keluarga besar Mahkamah Agung RI menyampaikan turut prihatin dan berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut,” kata Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di gedung MA, Senin .Baca juga: KPK Prihatin Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Kasus Korupsi Terbakar Yanto menyatakan, pimpinan MA sangat prihatin dengan akibat dan kerugian yang dialami oleh Khamozaro Waruwu.Untuk itu, Ketua MA telah memerintahkan Dirjen Badilum, Ketua Pengadilan Tinggi, serta Ketua PN Medan untuk mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasi segala akibat dari kebakaran tersebut.“Untuk mengatasi segala akibat dari peristiwa kebakaran tersebut agar saudara Khamozaro Waruwu lekas pulih dan dapat menjalankan pekerjaan dengan baik,” kata Yanto.Selain itu, Ketua MA juga meminta Ketua Pengadilan Tinggi Medan melaporkan kronologis kebakaran dan mengirim tim ke Medan untuk memastikan semua langkah penanganan telah dilakukan dengan tepat.“Ketua Mahkahah Agung meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghindari spekulasi penyebab kebakaran dengan memberi waktu dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Kepolisian,” ujarnya.Baca juga: MA Usul Pengadilan, Hakim, dan Panitera Dijaga Polisi Khusus
(prf/ega)
Sorotan Tajam pada Keamanan Aparatur Pengadilan Usai Dua Insiden di Sumut
2026-01-12 04:21:15
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:50
| 2026-01-12 03:40
| 2026-01-12 02:27
| 2026-01-12 02:26










































