Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Berdiri Sejak 1918, Kini Dibangun Ulang

2026-01-15 17:53:54
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Berdiri Sejak 1918, Kini Dibangun Ulang
SURABAYA, - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur disebut-sebut berumur lebih dari satu abad karena diperkirakan berdiri sejak tahun 1918.Hal ini disampaikan oleh pengasuh Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, KH. Abdus Salam Mujib dalam sambutannya saat agenda groundbreaking rekonstruksi bangunan di Sidoarjo, Kamis .“Pesantren kami ini sebetulnya berdiri sekitar tahun 1918 atau 1917 sebelum Indonesia merdeka,” kata Mujib, Kamis.Mujib mengatakan, para pendiri dan santri di Ponpes Al Khoziny terdahulu tidak hanya menempuh ilmu agama tetapi juga berjuang melawan penjajah.“Termasuk ayah kami yang pada waktu itu masih sangat muda sekali, termasuk tentara hizbullah. Ayah kami kakaknya Kiai Abdul Wahid juga tentara hizbullah,” ujarnya.Baca juga: Groundbreaking Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Cak Imin Sentil Pemimpin GegeranDia menyebut bahwa Ponpes Al Khoziny Sidoarjo didirikan oleh ulama, Kiai Khozin bin Khairuddin.“Beliau lah yang mendirikan tetapi beliau tidak sampai tinggal di tempat pesantren karena memang tidak boleh pindah dari pesantren Siwalan Panji, yaitu asal-usul dari pesantren-pesantren Al-Khoziny itu sendiri,” kata Mujib.Kemudian, dia mengatakan, lembaga pendidikan Al Khoziny Sidoarjo tingkat Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) dan Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI) sudah ada tahun 1960-an meski sudah mengalami banyak perubahan.Namun, pada 1978, Pemerintah Indonesia membagi lembaga-lembaga pendidikan dan sebagian di bawah berada naungan Departemen Agama dan sebagian adalah ke Diknas ataupun Dikbud, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan“Sehingga kami harus memilih, maka kami berubah menjadi Tsanawiyah dan Aliyah, meng-underbow ataupun mengikuti aturan-aturan yang ada di Kementerian Agama,” ucapnya.Baca juga: Pengasuh Ponpes Al Khoziny: Musibah Kami Tidak Ada Apa-apanya dari Bencana SumateraMujib mengatakan, pada sekitar 1991, Ponpes Al Khoziny mengawali pembukaan perkuliahan tingkat strata satu. Setahun setelahnya baru mengantongi izin operasional.“Kemudian, sekitar tahun 2001 atau 2002 itu kita meningkatkan lembaga pendidikan tinggi kami menjadi strata S2 ataupun adanya pascasarjana,” katanya.Namun, Mujib berharap pesantren mendapat bimbingan dari para kiai, dan tokoh masyarakat. Selain itu, mendapat pendampingan dari tokoh-tokoh pemerintahan.Sebagaimana diketahui, Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menjadi perhatian publik usai tragedi runtuhnya bangunan mushala pada 29 September 2025.Sembilan hari proses pencarian dan pertolongan, total 171 korban terevakuasi. Korban yang ditemukan meninggal dunia sebanyak 67 orang dengan delapan bagian tubuh. Sementara itu, yang selamat 104 orang.Hingga akhirnya, pemerintah memutuskan membangun ulang ponpes tersebut dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp125,3 miliar.Wajah Ponpes Al Khoziny yang baru akan berdiri di atas lahan seluas 4.100 meter persegi berbentuk memanjang di Jalan Raya Siwalan Panji II, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.Baca juga: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Telan Anggaran Rp 125,3 Miliar, Muhaimin: Iya, APBN Semua...


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 18:03