Roy Suryo Cs Pulang Setelah Diperiksa 9 Jam di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

2026-01-12 05:34:50
Roy Suryo Cs Pulang Setelah Diperiksa 9 Jam di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Jakarta Roy Suryo, dr. Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar rampung menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo Atau Jokowi.Ketiganya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis , selama hampir sembilan jam.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan berlangsung maraton sejak pagi.Advertisement“Berawal dari pukul 10.30-12.00. 12.00-13.30, lebih kurang 1 jam setengah diberikan kesempatan istirahat untuk melaksanakan ibadah dan makan siang. Dilanjutkan 13.30-15.30. Ini pemeriksaan dilanjutkan kembali istirahat lebih kurang 1 jam dan berakhir di 18.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta. Dia menjelaskan, penyidik memberondong puluhan hingga ratusan pertanyaan kepada masing-masing tersangka.“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan," ungkap Budi.Dia memastikan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum.“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," ucap dia.Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa tekanan.“Saya tadi sudah memastikan proses pemeriksaan dari awal terhadap para tersangka berjalan sebagaimana yang diatur di dalam KUHAP maupun peraturan Kapolri," ucap dia.Dia menambahkan, selama pemeriksaan, penyidik tetap menjunjung hak-hak tersangka seperti waktu untuk makan siang, beribadah, dan beristirahat. 


(prf/ega)