UMK Blora 2026 Direkomendasikan Naik 4,79 Persen, Disepakati Lewat Sidang Dewan Pengupahan

2026-01-12 13:27:28
UMK Blora 2026 Direkomendasikan Naik 4,79 Persen, Disepakati Lewat Sidang Dewan Pengupahan
- Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, resmi merekomendasikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora Tahun 2026 kepada Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp2.345.695,57.Angka tersebut mengalami kenaikan Rp107.265,57 atau sekitar 4,79 persen dibandingkan UMK Blora Tahun 2025 yang berada di angka Rp2.238.430.Rekomendasi ini disampaikan setelah tercapai kesepakatan bersama antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Blora yang digelar pada pertengahan Desember 2025.Hasil sidang kemudian dituangkan dalam usulan resmi pemerintah daerah kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai pihak yang memiliki kewenangan penetapan.Baca juga: UMK Bandung Barat 2026 Naik 6,79 Persen, Jadi Segini BesarannyaKepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, menjelaskan bahwa kesepakatan rekomendasi UMK 2026 merupakan hasil pembahasan intensif Dewan Pengupahan Kabupaten Blora."Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Blora yang digelar pada pertengahan Desember 2025," kata Endro di Blora, Selasa dikutip dari Antara.Ia menegaskan, pemerintah daerah dalam proses tersebut berperan sebagai fasilitator dan penengah agar kepentingan seluruh pihak dapat terakomodasi secara adil dan proporsional.Baca juga: Ribuan Buruh Demo di Kantor Pemkab Brebes Tuntut Penerapan UMK Sektoral 2026Endro menjelaskan bahwa penetapan UMK Blora Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.Regulasi baru ini membawa perubahan signifikan dalam mekanisme penentuan upah minimum, terutama terkait variabel alfa.Dalam aturan sebelumnya, rentang nilai alfa tergolong sempit. Namun, melalui PP Nomor 49 Tahun 2025, pemerintah pusat memperluas rentang alfa menjadi 0,5 hingga 0,9.Baca juga: Rapat Dewan Pengupahan Buntu, Bupati Sudewo Turun Tangan Tetapkan UMK Pati Rp 2,48 Juta"Alfa ini menjadi pengali pertumbuhan ekonomi yang kemudian dijumlahkan dengan inflasi untuk menentukan besaran kenaikan upah minimum," ujar Endro.Dengan perubahan formula tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang lebih fleksibel dalam menyesuaikan kebijakan upah minimum dengan kondisi ekonomi lokal.Dalam sidang Dewan Pengupahan, terjadi perbedaan pandangan antara perwakilan pengusaha dan serikat pekerja.Perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Apindo Blora mengusulkan penggunaan alfa 0,6 agar kenaikan upah tidak terlalu membebani dunia usaha.Sementara itu, perwakilan serikat pekerja mendorong penggunaan alfa 0,7 dengan pertimbangan agar kenaikan upah lebih terasa bagi buruh.Baca juga: Pembahasan UMK Karanganyar Deadlock


(prf/ega)