Prostitusi Berkedok Kafe di Samarinda Digrebek, Satpol PP: Ada Anak di Bawah Umur

2026-01-12 05:08:58
Prostitusi Berkedok Kafe di Samarinda Digrebek, Satpol PP: Ada Anak di Bawah Umur
SAMARINDA, – Praktik prostitusi berkedok kafe menjamur di Kota Samarinda.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur menggerebek sejumlah tempat hiburan di kawasan Kapten Sujono dan Solong yang diduga menjadi lokasi layanan prostitusi terselubung, Sabtu malam.Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan penggerebekan dilakukan di enam titik di Kapten Sujono. Sejumlah barang bukti diamankan dari kafe yang menggunakan izin UMKM sebagai kedok.“Modusnya kafe, tapi praktiknya menjual layanan prostitusi. Ini sudah menjamur dan harus segera kami tindak,” ujar Edwin, Senin .Baca juga: Pelaku Prostitusi di Surabaya Merupakan Pendatang, Pemkot Siapkan Perda yang Atur IndekosEdwin menjelaskan bahwa pola serupa juga terjadi di kawasan Solong. Meski lokalisasi telah resmi ditutup sejak 2016, praktik prostitusi masih berjalan dengan mengubah bentuk usaha menjadi kafe malam.“Beralih fungsi jadi tempat hiburan malam dengan layanan plus-plus. Polanya sama seperti di bekas lokalisasi lain yang sudah ditutup sejak 2014,” katanya.Ia menyebut banyak tempat hiburan memanfaatkan izin UMKM melalui OSS, tetapi peruntukannya disalahgunakan.“Izinnya UMKM, tetapi dipakai untuk kegiatan yang menyimpang. Ini harus ditinjau ulang dan bisa kami rekomendasikan untuk dicabut,” ujarnya.Dalam operasi itu, petugas menemukan dua pekerja seks berusia 16 tahun, masing-masing berasal dari Samarinda dan Jawa Barat.“Ini sudah menjangkau anak di bawah umur. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pendataan dan penanganan lanjutan,” kata Edwin.Baca juga: Korban dan Pelaku Prostitusi Anak di Surabaya Sepasang KekasihPetugas juga menemukan pekerja yang membawa anak kecil saat operasi berlangsung. Satpol PP meminta peran aktif Dinas Sosial untuk memastikan perlindungan terhadap mereka.Edwin menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik prostitusi berkedok kafe. Ia menyebut masih ditemui tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin dan menjual minuman beralkohol secara ilegal.“Tempat-tempat yang melanggar akan kami rekomendasikan untuk ditutup dan izinnya dicabut,” tegasnya.Ia memastikan operasi pekat akan terus dilakukan untuk mencegah berkembangnya aktivitas ilegal tersebut.“Ini pekat yang sudah luar biasa. Kita harus minimalisir sebelum semakin menjamur,” ujarnya.


(prf/ega)