- Bareskrim Polri menemukan indikasi penebangan liar di kawasan hutan lindung sepanjang hulu Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyebut aktivitas tersebut terjadi di bagian hulu sungai, disertai pembukaan lahan oleh masyarakat di sejumlah titik."Informasi awal, di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat," kata Irhamni dalam keterangannya, seperti dikutip Wartakotalive.com, Selasa .Baca juga: Pandawara Ajak Beli Hutan, Mimpi yang Pernah Diwujudkan Doug Tompkins, Siapa Dia?Irhamni menjelaskan pohon yang ditebang dipotong lalu ditumpuk di bantaran sungai sebelum dihanyutkan saat debit air naik."Mekanisme ini namanya panglong. Yakni kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," tutur dia.Irhamni mengatakan banyak batang kayu besar juga dipotong lebih kecil agar mudah terbawa arus.Ia menilai praktik penebangan tanpa izin di kawasan hutan lindung itu diduga ikut memperparah banjir dan longsor yang melanda Aceh Tamiang beberapa waktu lalu.Baca juga: Rencana Beli Hutan Pandawara Didukung Selebritas, Mimpi yang Realistis?"Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Aceh Tamiang mayoritas tidak berizin, dan kayu bukan jenis kayu keras," ujar Irhamni.Bareskrim akan menambah satu tim lagi ke Aceh Tamiang untuk mendalami kasus tersebut."Akan dilaksanakan pengiriman 1 tambahan tim untuk dilaksanakan proses penyelidikan di wilayah Sungai Tamiang, Aceh," kata Irhamni."Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh," sambungnya.Dari kasus tersebut, penting untuk mengetahui tentang hutan lindung dan fungsinya untuk kelangsungan alam serta kehidupan manusia.Baca juga: Kemenhut Segel 7 Subjek Hukum yang Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Hutan hingga Banjir di SumutDikutip dari laman Kabupaten Aceh Tenggara, pengertian hutan lindung adalah hutan yang dilindungi keberadaannya karena bermanfaat dalam menjaga ekosistem.Hutan ini umumnya memiliki wilayah yang luas dan berisi aneka ragam flora dan fauna yang bisa terbentuk secara alami maupun buatan.Penetapan kawasan hutan menjadi hutan lindung didasari oleh fungsi hutan sebagai penyedia cadangan air bersih, penahan erosi, habitat flora dan fauna, serta fungsi lainnya.
(prf/ega)
Apa Itu Hutan Lindung? Mengenal Fungsinya Lewat Kasus Aceh Tamiang
2026-01-13 06:38:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:38
| 2026-01-13 06:18
| 2026-01-13 05:26
| 2026-01-13 05:06










































