UNGARAN, – Kondisi Sungai Gede yang melintasi wilayah Desa Kandangan dan Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang dilaporkan mengalami pencemaran.Akibatnya, aktivitas pertanian dan perikanan yang bergantung pada aliran sungai tersebut mengalami penurunan kualitas.Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan hasil audiensi dengan warga Dusun Geyongan Desa Kandangan dan Dusun Kalisalak Desa Lemahireng menunjukkan bahwa kondisi pencemaran itu telah berlangsung cukup lama.“Dugaan awal warga, pencemaran ini berasal dari air sampah atau lindi dari TPA Blondo yang ada di Bawen,” ungkap Wisnu, Rabu di Gedung DPRD Kabupaten Semarang.Baca juga: Modus Calo Penerima Taruna Akpol, Minta uang Rp 2,65 Miliar hingga Mengaku Kerabat KapolriWisnu menegaskan bahwa Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menelusuri dan melakukan pengujian kualitas sumber air baku di Sungai Gede.“Kami beri waktu satu minggu, hasilnya harus sudah keluar,” kata Wisnu.Menurutnya, warga mengeluhkan kualitas air Sungai Gede yang kini tidak layak digunakan.“Air Sungai Gede memang dimanfaatkan warga, baik untuk mengairi lahan pertanian maupun kebutuhan perikanan,” ujarnya.Wisnu menjelaskan, warga semula menduga pencemaran berasal dari air lindi TPA Blondo yang dikelola oleh DLH Kabupaten Semarang.Namun, pihak DLH menyatakan bahwa air lindi dari TPA tersebut masih berada dalam ambang batas toleransi.“Bisa jadi juga pencemaran dari industri atau pabrik yang membuang limbah langsung ke sungai. Ini perlu pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.Karena itu, Wisnu meminta DLH untuk memeriksa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di perusahaan yang berada di sekitar aliran Sungai Gede.“Komisi C DPRD Kabupaten Semarang merekomendasikan DLH untuk segera mencari tahu dan menyelesaikan terkait sumber pencemaran di Sungai Gede seperti yang dikeluhkan warga Geyongan dan Kalisalak,” kata Wisnu.Selain penanganan jangka pendek, Wisnu juga menekankan pentingnya pemantauan rutin terhadap kondisi sungai-sungai di Kabupaten Semarang.“Kami meminta DLH Kabupaten Semarang secara berkala memantau kondisi sungai untuk antisipasi dini adanya pencemaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.
(prf/ega)
Sungai Gede Bawen Tercemar, Pertanian dan Perikanan Warga Terdampak
2026-01-12 07:33:37
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:42
| 2026-01-12 06:55
| 2026-01-12 06:52
| 2026-01-12 06:44
| 2026-01-12 05:22










































