Lender Dana Syariah Indonesia Desak Pindar Susun Rencana Pembayaran Dana Pokok

2026-01-12 07:34:27
Lender Dana Syariah Indonesia Desak Pindar Susun Rencana Pembayaran Dana Pokok
JAKARTA, - Pemberi pinjaman (lender) dari fintech peer-to-peer lending berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menilai jumlah cicilan pembayaran dana pokok yang mulai dibayarkan perusahan terlalu kecil. Pembayaran cicilan tahap pertama ini juga tidak disertai dengan transparansi dari manajemen perusahaan terkait penghitungan proporsinya. Perwakilan pemberi pendanaan (lender) yang tergabung dalam Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia memang mengakui adanya upaya pencicilan dana pokok yang dilakukan oleh manajemen DSI, tetapi jumlahnya dinilai terlalu kecil."Betul ada cicilan, sejauh yang kami ketahui, jumlahnya tidak sampai 0,2 persen dari nilai investasi kami," ujar dia kepada Kompas.com.Baca juga: Dana Syariah Indonesia Mulai Cicil Pembayaran Dana Pokok, Lender Keluhkan Nilai dan TransparansiLender menyebut, cicilan dalam jumlah kecil ini tidak bisa dianggap sebagai penyelesaian dan tidak menggambarkan upaya penagihan ke borrower.Sebaliknya, hal ini baru merupakan titik awal dari kewajiban besar yang harus dituntaskan oleh DSI.Paguyuban Lender DSI mengungkapkan, sebagian besar dana lender masih belum kembali. Sementara dana yang tertahan telah berlangsung sejak Mei 2025.Lebih lanjut, lender juga meminta DSI meningkatkan nominal cicilan secara berkala. Pasalnya perusahaan dinilai masih memiliki sumber dana.Baca juga: Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Masuk Ranah Hukum, Manajemen Cicil Pembayaran LenderLender juga mendesak manajemen DSI untuk dapat memberikan peta jalan pengembalian dana lender yang jelas, terukur, dan dapat diverifikasi.Tanpa adanya hal tersebut, lender menilai perusahaan masih berada dalam krisis dan belum bisa memberikan kepastian pemulihan bagi ribuan korban."Pengembalian harus dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan merata. Tidak boleh ada penghentian cicilan atau pemilihan kelompok tertentu secara diskriminatif," ujar perwakilan Paguyuban Lender DSI.Baca juga: Cerita Lender Taruh Uang Pensiun di Dana Syariah Indonesia, Berujung NyangkutSelain itu, lender meminta Dana Syariah Indonesia wajib memberikan newsletter kepada seluruh lender.Hal itu berkaitan dengan informasi mengenai progress pembayaran kepada lender, progress penagihan kepada borrower, progress penjualan agunan, penyampaian pengembalian dari sumber dana lain yang sah secara hukum, dan penyampaian data terkait pengembalian dana.Kemudian, lender juga meminta DSI untuk menetapkan besaran cicilan minimum bulanan dan atau mingguan agar proses pelunasan dapat diprediksi oleh seluruh lender.DSI juga diharapkan menyampaikan laporan transparan mengenai sumber dana pengembalian dan kondisi proyek.Baca juga: Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Bisa Jadi Preseden Buruk Ekonomi Syariah?Lalu, DSI juga diminta untuk melibatkan audit independen untuk memastikan keakuratan seluruh informasi yang disampaikan."Di sini kami melihat bahwa action dari DSI dalam hal pengembalian dana ke lender itu tidak terukur, dan kami dihadapkan pada ketidakpastian," ungkap perwakilan lender.Terakhir lender berharap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan sesuai mandat perlindungan konsumen agar DSI mematuhi kewajiban pengembalian dana lender secara penuh.Baca juga: Dana Lender Nyangkut di Dana Syariah Indonesia, Paguyuban: Bisa Tembus Rp 1 Triliun


(prf/ega)