JAKARTA, - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej memastikan tiga peraturan turunan untuk pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bisa rampung pada Desember 2025.Eddy, sapaan akhrinya, optimistis KUHAP dan KUHP baru dapat segera diberlakukan dengan rampungnya peraturan-peraturan turunan tersebut.“Teman-teman Kejaksaan sudah menyanggupi akan menyelesaikan dalam waktu dekat ini, Pak. Sehingga itu akan di-insert. Insya Allah sebelum akhir Desember semua peraturan pemerintah dan peraturan presiden sudah selesai sehingga tidak ada lagi keraguan untuk menerapkan KUHAP maupun KUHP baru,” kata Eddy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu .Baca juga: Jimly: Kalau Tak Setuju KUHAP Baru, Segera Ajukan ke MKEddy menjelaskan, pemerintah telah memetakan kebutuhan aturan pelaksana KUHAP yang baru di mana terdapat 25 poin di KUHAP baru yang memerlukan aturan turunan yang akan dituangkan dalam tiga regulasi.Tiga produk hukum tersebut adalah peratura presiden mengenai sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi, peraturan pemerintah (PP) terkait mekanisme restorative justice, dan PP pelaksanaan KUHAP secara keseluruhan.“Peraturan Presiden terkait Sistem Peradilan Pidana berbasis teknologi informasi itu sudah 80 persen, Pak Ketua, sudah jadi. Yang kedua adalah Peraturan Pemerintah terkait mekanisme restorative justice itu juga sudah 80 persen,” ujar Eddy.Baca juga: Pasal Restorative Justice KUHAP Baru yang Dikhawatirkan Jadi Jalan “Damai”Adapun satu PP lainnya disebut mirip dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagai aturan pelaksana KUHAP 1981, yang nantinya akan menampung keseluruhan ketentuan yang didelegasikan undang-undang.Eddy menambahkan, proses finalisasi sudah berjalan intensif dan secara khusus menyisakan dua materi yang masih harus dibahas, yakni denda damai dan pengakuan bersalah.Hal ini disampaikan merespons sorotan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman soal pentingnya percepatan regulasi turunan KUHAP.Habiburokhman mengingatkan bahwa masa transisi sejak pengesahan undang-undang cukup singkat.Baca juga: Di Depan Komisi III, Persatuan Advokat Puji KUHAP Baru Bikin Aparat Lebih Profesional“Saya hanya menitip yang terkait KUHAP nanti, Pak. KUHAP ini kan kita namanya jangka waktu dari pengesahan ini singkat. Walaupun ketika peraturan norma-norma pasal redaksinya, kita sudah antisipasi betul agar KUHAP bisa langsung berlaku tanpa adanya perundang-undangan penyesuaian yang baru lagi,” ujar Habiburokhman dalam rapat, Rabu.Menurut dia, masih ada sejumlah peraturan pemerintah (PP) yang perlu segera diselesaikan agar KUHAP dapat diterapkan tanpa hambatan.“Tinggal peraturan pemerintah saja, Pak. Kalau saya inventarisasi, itu kalau enggak salah ada 16 ketentuan yang mendelegasikan aturan lebih lanjut. Maka kita berharap peraturan pemerintah terkait KUHAP ini selesai sebelum 2 Januari. Kita berharap ya,” tutur dia.
(prf/ega)
Wamenkum Sebut 3 Aturan Turunan KUHAP Rampung Desember 2025
2026-01-12 04:00:24
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:20
| 2026-01-12 03:10
| 2026-01-12 03:07
| 2026-01-12 02:40
| 2026-01-12 02:30










































