JAKARTA, - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus memastikan bahwa pemerintah bakal memberikan sanksi tegas kepada fasilitas kesehatan yang terbukti melalaikan kewajibannya terkait kasus kematian ibu hamil di Papua.Diketahui, seorang ibu di Papua bernama Irene Sokoy meninggal pada Senin, 17 November 2025, setelah tidak mendapatkan pelayanan memadai dari empat rumah sakit rujukan di Jayapura, Papua."Ya pasti dong (kena sanksi), Pak Presiden saja sudah manggil, tanya kenapa bisa terjadi. Maka kita melakukan investigasi dan itu kewajiban Kementerian Kesehatan menginvestigasi kenapa kok bisa,” kata Ben di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat, Selasa .Untuk itu, dia mengatakan, Kemenkes telah mengirim tiga orang ke Papua, untuk melakukan investigasi terkait kasus ibu hamil tersebut."Tim dari tim Kemenkes, tiga orang, dari hasilnya apa, kita bisa tahu nanti,” ujarnya.Baca juga: Mendagri dan Menkes Turun Tangani Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua Atas Perintah PrabowoNamun, Ben belum menyebutkan perihal bentuk sanksi yang akan diberikan jika empat rumah sakit itu terbukti tidak memberikan pelayanan kesehatan yang memadai sehingga menyebabkan meninggalnya Irene.Dia hanya mengakui bahwa akses masyarakat ke fasilitas kesehatan di Papua memang belum memadai.Dia pun membandingkan standar waktu tempuh menuju sarana kesehatan antara Pulau Jawa dan di Papua."Orang datang ke Sarana Kesehatan kurang dari dua jam di Jawa itu, harus kurang dari dua jam itu di Jawa 99 persen. Di Papua masih 70 persen, ada yang 30 persen, daerah yang lebih dari dua jam," katanya."Nah itu yang menjawabkan risiko meninggal pada pasien-pasien yang membutuhkan kecepatan pelayanan ke Sarana Kesehatan,” ujar Ben melanjutkan.Baca juga: Menkes Kirim Tim ke Papua, Usut Kasus Ibu Hamil Ditolak 4 Rumah SakitSebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait kasus ibu hamil meninggal dunia karena ditolak empat rumah sakit di Papua.Menurut Tito, Menkes dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menuju Jayapura untuk melakukan audit.“Kemudian, Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama," kata Tito usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 November 2025.Tito mengatakan, perintah audit itu berasal langsung dari Presiden Prabowo Subianto.Dia menjelaskan bahwa Prabowo membicarakan kasus itu dengan dirinya dalam kesempatan ratas usai mendapatkan laporan.
(prf/ega)
Wamenkes Bicara Sanksi Terkait Kasus Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 RS di Papua
2026-01-12 06:18:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:25
| 2026-01-12 05:42
| 2026-01-12 04:29










































