Purbaya Sebut Siap Jika Diminta Kucurkan Dana Darurat untuk Banjir dan Longsor di Sumatera

2026-01-11 14:45:13
Purbaya Sebut Siap Jika Diminta Kucurkan Dana Darurat untuk Banjir dan Longsor di Sumatera
-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengeluarkan dana darurat untuk penanganan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera.Ia menegaskan komitmen untuk menyiapkan dana cadangan jika diminta.“Saya bukan bidang itu. Tapi kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu aja,” kata Purbaya di sela Conference on Indonesian Foreign Policy 2025 di Jakarta, Sabtu .Baca juga: Purbaya Ancaman Bekukan Bea Cukai, Komisi XI DPR: Pertimbangkan Untung RuginyaNamun, ia mengaku belum mengetahui detail aturan soal Pooling Fund Bencana.Pooling Fund Bencana diterbitkan melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021. Skema ini disiapkan untuk memperkuat ketahanan fiskal dalam menanggulangi dampak bencana alam dan non-alam.PFB memberi ruang bagi pemerintah untuk menata ulang strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN dan APBD, termasuk opsi memindahkan risiko ke pihak ketiga lewat asuransi aset pemerintah dan masyarakat.Dengan skema itu, penanganan bencana besar tidak perlu bergantung penuh pada alokasi tahunan anggaran.Tujuannya ialah mempercepat pemulihan dan memberikan perlindungan bagi kelompok miskin dan rentan.Baca juga: Korban Banjir Aceh Timur: Kami Mulai Kelaparan, Terkurung…Presiden Prabowo Subianto menegaskan fokus pemerintah tetap pada penyaluran bantuan bagi wilayah yang tengah terdampak bencana. Ia menyampaikan pemerintah masih memantau kondisi lapangan sebelum menentukan status bencana.Sejumlah pihak mendesak pemerintah pusat menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Sumatera, terutama Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Desakan muncul karena skala kerusakan dianggap melampaui kapasitas pemerintah daerah.Pemerintah provinsi telah menetapkan status tanggap darurat di tingkat lokal. Kelompok yang mendorong penetapan bencana nasional menilai langkah itu belum cukup untuk menggerakkan sumber daya dan bantuan yang lebih luas dari pemerintah pusat.


(prf/ega)