Apa Solusi Pemerintah untuk Warga yang Rumahnya Digulung Banjir Sumatera?

2026-01-12 06:14:42
Apa Solusi Pemerintah untuk Warga yang Rumahnya Digulung Banjir Sumatera?
JAKARTA, - Hingga Selasa pagi, BNPB mencatat ada 157.600 rumah yang rusak akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Akibatnya, tercatat kurang lebih 1 juta orang mengungsi karena rumahnya rusak.Pemerintah pun berupaya mencarikan solusi bagi warga yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera tersebut.Mereka berencana membangun hunian sementara (huntara) tipe 36 meter persegi bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera.Baca juga: Bertambah Lagi Korban Jiwa Banjir Aceh-Sumatera“Jadi, masyarakat yang sekarang tinggal di pengungsian, kita alihkan ke hunian sementara. Hunian sementaranya akan dibangun oleh, kalau kami boleh, itu oleh Satgas TNI-Polri, Bapak Presiden,” kata Kepala BNPB Suharyanto, dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Minggu .Setelah huntara rampung, pemerintah akan membangun hunian tetap (huntap) untuk korban bencana di Sumatera.Suharyanto memohon agar pembangunan huntap dan relokasi dari huntara dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).“Kemudian yang tanahnya tidak harus pindah karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tapi rumahnya rusak, itu kami perbaiki oleh Satgas BNPB,” ujar dia.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menanyakan waktu pembangunan huntara.Suharyanto mencontohkan huntara yang dibangun Satgas Kodam IX/Udayana untuk korban erupsi Gunung Ile Lewotobi, yang memindahkan 8.000 kepala keluarga dalam kurun waktu kurang dari enam bulan.“Membangunnya enam bulan, Bapak Presiden. Enam bulan jadi, Bapak Presiden, memindahkan 8.000 KK,” ujar Suharyanto.“Kalau bisa lebih cepat ya,” timpal Prabowo.Baca juga: Mendagri Usul Rp 2 Miliar untuk Daerah Terdampak Bencana, Prabowo Gandakan Jadi Rp 4 MSuharyanto menjelaskan dua skema pembangunan huntara, tergantung ketersediaan lahan.Jika lahan cukup, pemerintah daerah dapat langsung membagi lahan seluas 8x10 meter per kepala keluarga, bagian belakang digunakan untuk huntara dan bagian depan untuk huntap.“Jadi, itu milik dari satu keluarga terdampak,” kata Suharyanto.Jika lahan terbatas, Satgas akan membangun model barak untuk menampung pengungsi yang masih tinggal di tenda.


(prf/ega)