Ustaz EE Kembali Diperiksa sebagai Tersangka KDRT, Polisi Lengkapi Pemberkasan

2026-01-17 03:36:23
Ustaz EE Kembali Diperiksa sebagai Tersangka KDRT, Polisi Lengkapi Pemberkasan
BANDUNG, - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang ustaz kondang berinisial EE dan tiga kerabatnya terus didalami pihak kepolisian.Polisi telah meminta keterangan tambahan terhadap EE, meski hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap sang ustaz.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menyebut bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap EE merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam kasus yang melibatkan tokoh agama tersebut.“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan. Namun untuk saat ini belum dilakukan penahanan,” ujar Anton saat dikonfirmasi wartawan, Senin .Baca juga: Ustaz Kondang EE di Bandung Jadi Tersangka KDRT terhadap AnaknyaAnton menjelaskan bahwa keputusan untuk belum melakukan penahanan didasari oleh pertimbangan subjektif dan objektif penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Meski tersangka masih menghirup udara bebas, Anton memastikan hal tersebut tidak menghentikan proses penanganan perkara.Saat ini, lanjut Anton, penyidik tengah fokus melengkapi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya atau ke pihak kejaksaan. Segala detail pemeriksaan terus dikumpulkan untuk memastikan konstruksi hukum kasus ini kuat."Proses hukum tetap berjalan. Saat ini perkara masih dalam tahap pemberkasan," jelas Anton secara tegas mengenai status perkara yang menjerat Ustaz EE.Baca juga: Tersangka KDRT Ustad EE Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasannya UmrahKasus ini bermula ketika Ustaz EE dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial NAT (19) pada 4 Juli 2025 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP / B / 985 / VII / 2025 / SPKT / POLRESTABES BANDUNG / POLDA JAWA BARAT.Kasatreskrim Polrestabes Bandung yang saat itu dijabat oleh AKBP Abdul Rahman mengungkapkan bahwa laporan tersebut tidak hanya menyasar Ustaz EE, tetapi juga beberapa orang lainnya.Dalam laporan yang diterima kepolisian, NAT diduga mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan secara berulang."Ada beberapa lagi yang dilaporkan oleh pelapor. Namun saat ini kita masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Abdul Rahman saat awal kasus ini mencuat.Penyidik telah melakukan pendalaman terhadap barang bukti, termasuk mengarahkan pelapor untuk melakukan visum di rumah sakit guna membuktikan adanya tindakan kekerasan fisik.Hasil keterangan awal menunjukkan adanya indikasi penganiayaan di lingkungan keluarga tersebut."Dari hasil pemeriksaan bentuk kekerasan berdasarkan keterangan dari si pelapor, itu bentuk pemukulan. Dan terhadap pelapor sendiri, kami sudah minta visum ke rumah sakit," ucapnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-17 03:25