Cicilan Rumah Subsidi di Sulawesi Tengah dengan Tenor KPR 10-20 Tahun

2026-01-12 06:18:12
Cicilan Rumah Subsidi di Sulawesi Tengah dengan Tenor KPR 10-20 Tahun
- Masyarakat yang berencana membeli rumah subsidi di Sulawesi Tengah perlu mengetahui estimasi besaran cicilannya per bulan.Pasalnya, cicilan rumah subsidi di Sulawesi Tengah bisa berbeda dengan daerah lain. Tergantung besaran uang muka (down payment/DP), tenor, serta harga rumahnya.Dengan mengetahui informasi besaran cicilan rumah subsidi di Sulawesi Tenggara, masyarakat diharapkan bisa melakukan perencanaan keuangan ke depan.Baca juga: Berapa Cicilan Rumah Subsidi di Yogyakarta? Berikut EstimasinyaBerdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, harga rumah subsidi di Sulawesi Tengah maksimal Rp 173 juta.Batas maksimal harga rumah subsidi itu berlaku untuk semua kabupaten atau kota di Sulawesi Tengah.Masyarakat bisa mengecek daftar rumah subsidi di Sulawesi Tengah melalui laman SiKumbang Tapera DI SINI.Cicilan rumah subsidi di Sulawesi Tengah ditentukan berdasarkan harga rumah subsidi, lama tenor pinjaman, besaran DP, dan suku bunga.Baca juga: Cicilan Rumah Subsidi di Kalimantan Tengah dengan Tenor KPR 10-20 TahunSebagai informasi, tenor pinjaman FLPP terbagi menjadi 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun. Sementara besaran DP sesuai ketentuan minimal 1 persen.Namun dengan ketentuan bunga FLPP flat 5 persen, maka besaran cicilan rumah subsidi yang harus dibayar pembeli setiap bulannya tidak akan berubah sampai tenor selesai.Dilansir dari BP Tapera, berikut simulasi cicilan rumah subsidi di Sulawesi Tengah:Syarat beli rumah subsidi di Sulawesi Tengah secara umum hampir sama dengan lainnya. Yang membedakan hanya syarat batasan maksimal gaji MBR di Sulawesi Tengah.Baca juga: Cicilan Rumah Subsidi di Jawa Timur: Harga, Simulasi KPR, dan Syarat BeliUntuk bisa membeli rumah subsidi, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengaju FLPP, meliputi:Baca juga: Cicilan Rumah Subsidi di Lampung, Berkisar Rp 1 Jutaan Per BulanBerdasarkan Permen PKP 5/2025, batas maksimal gaji masyarakat di Sulawesi Tengah yang termasuk MBR dan boleh membeli rumah subsidi yakni:


(prf/ega)