Soal Pembongkaran Paksa Rumah Nenek Elina, Mensos Gus Ipul Ikut Bersuara

2026-01-12 06:30:53
Soal Pembongkaran Paksa Rumah Nenek Elina, Mensos Gus Ipul Ikut Bersuara
SURABAYA, - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menanggapi terkait kasus pengusiran dan pembongkaran paksa rumah nenek 80 tahun, Elina Wijayanti yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.Gus Ipul, sapan akrabnya, mengatakan meskipun ia tidak mengetahui kasusnya secara lengkah, tapi lansia, anak-anak, penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi.“Mari lansia, anak-anak, penyandang disabilitas itu adalah kelompok-kelompok rentan yang kita lindungi,” kata Gus Ipul saat ditemui di Graha Unesa, Senin .Baca juga: Samuel Ditangkap dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina, Tertunduk dan BungkamIa menuturkan agar setiap permasalahan sepatutnya diselesaikan dnegan baik dan memastikan agar kelompok rentan tersebut memperoleh hak-haknya.“Kalau memang ada masalah, selesaikan dengan baik supaya orang tua kita, kelompok-kelompok rentan ini benar-benar bisa memperoleh hak-haknya,” tuturnya.Sebelumnya, kronologi kejadian pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa bermula pada 4 Agustus 2025.Kala itu, ada sekelompok orang yang diduga berasal dari ormas Madura Asli (Madas) yang mengaku jika rumah itu telah dibeli kepada Samuel dan meminta seluruh keluarga untuk keluar.Namun, pihak keluarga tidak pernah merasa menjual rumah tersebut, sehingga mereka tidak menghendaki.Baca juga: Pakar Unesa Dorong Kasus Nenek Elina Diselesaikan lewat Jalur HukumLalu, pada 6 Agustus, sekelompok orang tersebut kembali masuk ke rumah Elina dan mengusirnya secara paksa.Puncaknya, pada 9 Agustus 2025 rumah Elina dibongkar secara paksa menggunakan ekskavator atas perintah Samuel.Diduga pengusiran dan pembongkaran paksa tersebut didalangi oleh pembeli rumah Elina, Samuel Ardi Kristanto.Polda Jawa Timur telah menerima laporan dari pihak Nenek Elina dan sudah masuk dalam proses penyidikan.Polda Jatim menangkap Samuel pada Senin .


(prf/ega)