PROBOLINGGO, - Hampir 1.000 pasangan suami-istri (pasutri) di Kota Probolinggo bakal merayakan momen Tahun Baru 2026 tanpa pasangan yang lama.Pasalnya, mereka menjadi janda dan duda setelah mengajukan perceraian dan divonis hakim Pengadilan Agama Kota Probolinggo sepanjang tahun 2025.Data Pengadilan Agama Probolinggo menunjukkan, jumlah perkara kasus perceraian di tahun 2025 mencapai 936 kasus, dengan sekitar 98 persen di antaranya telah diputus oleh hakim. Sisanya yang 2 persen dalam proses penyelesaian.Faktor utama maraknya perceraian di Kota Probolinggo adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, salah satu pihak meninggalkan pasangan, dan ekonomi keluarga tidak stabil.Baca juga: Angka Perceraian di Pasuruan Naik Capai 2.270 Kasus, Mayoritas Istri Gugat Cerai SuamiHumas Pengadilan Agama Probolinggo Kelas IB., Rifqi K. Wazzan, menyebut bahwa ketiga faktor tersebut yang mendominasi perceraian. Meskipun, ada faktor lain seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Selain itu, Rifqi menyebut, mayoritas pasangan yang telah diputus bercerai berada di usia produktif, yaitu antara 25-40 tahun."Usia pasangan yang bercerai paling banyak pada usia produktif, 25-40 tahun, dengan usia pernikahan 2-10 tahun," kata Rifqi, Selasa .Rifqi pun berpesan agar perceraian tidak terjadi. Dia meminta kepada pasutri di Kota Probolinggo agar selalu menjalin komunikasi dengan baik dan saling memahami.Kemudian, menyelesaikan setiap masalah dengan kepala dingin dan menjadikan pernikahan sebagai komitmen bersama yang harus dijaga dan dipertahankan."Pernikahan itu ikatan yang kuat dan disaksikan oleh Allah SWT. Komitmen pernikahan harus dijaga," pungkas Rifqi.Baca juga: KPK Tegaskan Sidang Cerai Ridwan Kamil Tak Ganggu Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB
(prf/ega)
Hampir 1.000 Pasutri di Probolinggo Bakal Rayakan Tahun Baru Tanpa Pasangan, Kenapa?
2026-01-12 07:29:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:35
| 2026-01-12 07:31
| 2026-01-12 07:22
| 2026-01-12 06:50










































