MUI: Ma’ruf Amin Tetap Sangat Dihormati meski Mundur dari Ketua Wantim

2026-01-12 03:58:34
MUI: Ma’ruf Amin Tetap Sangat Dihormati meski Mundur dari Ketua Wantim
JAKARTA, - Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan bahwa Ma'ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI.Zainut menuturkan, Ma'ruf Amin tetap menjadi bagian Wantim MUI sampai dengan adanya keputusan resmi dan penetapan hasil rapat pimpinan."Secara organisatoris Bapak KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI," ucap Zainut ketika dikonfirmasi, Selasa .Baca juga: MUI Bakal Bahas Surat Pengunduran Diri Maruf Amin dari Kursi Ketua WantimZainut memastikan, segala keputusan akhir mengenai permohonan pengunduran diri Ma'ruf Amin akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI."Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar proses transisi ini berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara," jelasnya.Baca juga: Maruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sejauh ini, Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI telah menerima surat permohonan pengunduran diri Ma’ruf Amin dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI."Alasan mundur Bapak KH. Ma’ruf Amin didasari oleh kearifan beliau dalam melihat urgensi penguatan organisasi," ucapnya.Ma'ruf Amin ingin mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural organisasi karena alasan usia yang sudah lanjut."Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia," tutur Zainut.Zainut menilai langkah yang diputuskan Ma'ruf Amin merupakan cerminan kearifan demi mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia."Meskipun tidak lagi berada di posisi struktural, beliau menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kontribusi pemikiran bagi umat dan bangsa di luar jalur formal organisasi," jelasnya.


(prf/ega)