Komisi XIII DPR soal Penanganan Bencana di Sumatra: Pemda Tak Cukup Kuat, Perlu Dukungan Pusat

2026-01-12 12:50:46
Komisi XIII DPR soal Penanganan Bencana di Sumatra: Pemda Tak Cukup Kuat, Perlu Dukungan Pusat
Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyebut, pemerintah daerah (pemda) tidak cukup kuat menangani dampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Menurutnya, perlu tangan pemerintah pusat untuk memulihkan infrastruktur yang rusak ataupun mental masyarakat."Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri," kata Sugiat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu .Sugiat mengaku sudah meninjau langsung ke lokasi terdampak banjir bandang dan longsor, khususnya di wilayah Sumatra Utara (Sumut). Ia menyebut ada beberapa daerah yang benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. Misalnya, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan Aceh.Advertisement"Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatra, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan," katanya.Sugiat mengungkapkan, belasan titik wilayah yang masih terendam banjir hingga sekarang. Mirisnya, rumah-rumah warga yang terendam itu belum juga mendapat penanganan dari pemda."Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya," katanya.Oleh karena itu, Sugiat mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional di Sumatra. Bagi dia, status bencana nasional menjadi 'jalan' yang jelas untuk pemerintah memusatkan tenaga dalam memulihkan kondisi Sumatra."Saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan," pungkasnyaItu 


(prf/ega)