Dinas Lingkungan Hidup NTT Sidak Resort Mewah di Labuan Bajo yang Diduga Tanpa Amdal

2026-01-12 04:13:55
Dinas Lingkungan Hidup NTT Sidak Resort Mewah di Labuan Bajo yang Diduga Tanpa Amdal
LABUAN BAJO, - Pembangunan 69 Resort & Beach Club di Pulau Kelapa, Labuan Bajo, saat ini dikabarkan tidak memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal).Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ondy Christian Siagian, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan pada Sabtu .Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan bahwa dokumen lingkungan telah dipenuhi oleh pihak pengembang."Setelah mendapat informasi, kami langsung mengunjungi 69 Resort & Beach Club kemarin. Di lokasi memang belum ada aktivitas operasional, masih dalam tahap pembangunan," ungkap Ondy saat dikonfirmasi pada Minggu sore.Baca juga: KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Labuan Bajo, Lokasinya Tak Jauh dari TN KomodoDia menjelaskan bahwa izin lingkungan untuk proyek tersebut saat ini sedang dalam proses pengurusan.Sebelumnya, pengembang menggunakan dokumen UPL-UKL, namun karena ruang lingkup proyek kini terintegrasi dengan izin perairan, mereka diwajibkan mengajukan dokumen lingkungan yang baru."Perizinan sedang berproses. Izin perairannya sudah ada persetujuan. Karena ruang lingkupnya menjadi satu kesatuan dengan izin perairan, maka 69 Resort & Beach Club sudah mengajukan permohonan perubahan izin lingkungan," jelas Ondy.Ia menambahkan bahwa karena pembangunan telah berlangsung, pihaknya mengarahkan pengembang untuk menggunakan skema dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) yang setara dengan Amdal.DLHK NTT juga telah mengirimkan surat balasan berisi arahan kelengkapan dokumen, dan manajemen resort telah berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan tersebut.Baca juga: Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata yang Berlayar ke TN Komodo Labuan Bajo Diminta WaspadaSementara itu, General Manager 69 Resort & Beach Club, Uzdi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memenuhi semua persyaratan yang disampaikan DLHK NTT.Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan dua bulan lalu bukanlah grand opening, melainkan perkenalan internal kepada sejumlah pejabat daerah, pelaku perhotelan, dan agen perjalanan."Sampai saat ini kami belum melakukan grand opening. Yang berjalan baru trial opening, karena masih ada beberapa proyek yang kami kerjakan," jelas Uzdi pada Minggu sore.


(prf/ega)