Mereset Indonesia dari Dalam Diri

2026-01-12 08:51:51
Mereset Indonesia dari Dalam Diri
REFORMASI telah membawa bangsa ini melangkah jauh, tetapi pelan-pelan kita kehilangan ingatan tentang tujuan bernegara.Kita gemar memperbarui prosedur, tetapi malas memperbarui kesadaran. Kita membuat undang-undang demi undang-undang, membentuk lembaga demi lembaga, tetapi tidak membangun disiplin moral untuk menghidupkannya.Kita terlibat dalam ritual konstitusional — rapat, sidang, amandemen, peraturan — namun sering lupa bahwa negara ini berdiri untuk sesuatu yang jauh lebih sederhana: membuat rakyat hidup bermartabat.Dalam filsafat politik modern, John Rawls mengemukakan gagasan bahwa keadilan merupakan “kebajikan pertama dari institusi sosial”.Kutipan itu bukan resep teknokratis, bukan pula rencana pakem untuk konstitusi Indonesia. Namun, ia mengingatkan sesuatu yang sering hilang dalam hiruk pikuk politik kita: jika keadilan tidak menjadi prioritas, maka apa pun yang dibangun negara hanya menjadi ornamen kekuasaan.Kita cenderung percaya bahwa sumber masalah ada pada sistem. Kita menyalahkan desain pemilu, rumitnya regulasi, birokrasi lamban, aparat penegak hukum yang tidak tegas, gaduhnya parlemen, hingga kabinet yang sibuk mempertahankan citra.Namun, sistem tidak bekerja sendirian; ia hidup melalui manusia yang menggerakkannya. Jika mentalitas yang mengisi sistem lemah, maka sistem apa pun akan jatuh.Baca juga: Patuhi Putusan MK, Hentikan Pembelokan Tafsir Pemikir kontrak sosial seperti Rousseau berbicara mengenai “kehendak umum” — gagasan bahwa politik seharusnya mengutamakan kepentingan publik.Montesquieu menekankan pemisahan kekuasaan agar lembaga tidak saling membangun impunitas. Ini bukan ajaran untuk meniru Barat, melainkan kaca pembesar yang membantu kita memahami bahwa institusi hanya sekuat karakter manusianya.Indonesia tidak kekurangan struktur; kita kekurangan kebiasaan baik. Sebelum mereset tatanan negara, kita harus berani menatap cermin: bagaimana kebiasaan berpolitik kita selama ini membentuk negara yang kita keluhkan.Hukum dapat ditegakkan hanya sejauh nurani memberi ruang. Kita sering menganggap moralitas sebagai urusan pribadi, bukan bagian dari politik.Padahal, politik tanpa moral hanyalah kompetisi memperebutkan kekuasaan; hukum tanpa moral hanyalah teknis administrasi.Filsuf kontemporer seperti Amartya Sen mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi soal kemampuan manusia menjalani hidup yang ia anggap berharga.Artinya, keberhasilan negara bukan semata pada pertumbuhan angka, tetapi meningkatnya martabat warga.Dalam kerangka itu, reset bukan hanya perombakan aturan. Ia adalah pembaruan cara kita merasakan sesama manusia.


(prf/ega)